Reporter: Asnil Bambani Amri, BBC | Editor: Asnil Amri
KUALUMPUR. Hamza Kashgari (23), wartawan asal Arab Saudi di deportasi oleh pemerintah Malaysia. Hal tersebut dilakukan karena Hamza Kashgari dituduh menghina Nabi Muhammad lewat akun twitternya.
Seperti yang dilansir BBC, Kepolisian Malaysia membenarkan peristiwa tersebut terjadi Minggu (12/2), dan kebijakan mendapatkan protes dari pejuang hak asasi manusia di negeri tersebut.
Pekan lalu, Kashgari lewat akun twitternya membuat kalimat yang dinilai meragukan sosok Nabi, hal tersebut ia lakukan saat ada perayaan hari Maulid Nabi.
Dalam waktu singka,t kicauan dia mendapat respons lebih dari 30.000 orang dan dia bahkan diancam akan dibunuh. Kashgari lantas meminta maaf, dan mencabut kicauannya itu. Namun, ancaman kematian tak berhenti sehingga dia memutuskan pergi dari Malaysia.
Perlu diketahui, Malaysia dan Arab Saudi tidak memiliki perjanjian ekstradisi, namun proses ini dilakukan karena hubungan baik antarnegara muslim.
Sementara itu, kuasa hukum Kashgari sudah menerima keputusan pengadilan yang mengizinkan Kashgari tinggal di Malaysia, namun sayangnya Kashgari sudah telanjur dipulangkan ke Arab Saudi.
"Soal hukuman terhadap yang bersangkutan sepenuhnya adalah wewenang pemerintah Arab Saudi," demikian pernyataan resmi Dalam Negeri Malaysia.
Sementara itu, Amnesty International memperingatkan, bahwa pemerintah Arab Saudi kemungkinan besar akan menjatuhkan hukuman mati untuk Kashgari karena dianggap murtad.
"Jika pemerintah Malaysia menyerahkan Hamza Kashgari kepada Arab Saudi, maka pemerintah Malaysia terlibat dalam segala penderitaan yang diderita Kashgari," kata Hassiba Hadj Sahraoui dari divisi Timur Tengah Amnesty International.
Menghina Nabi Muhammad dianggap sebagai penghujatan dan di Arab Saudi bisa dijatuhi hukuman mati.