kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Malaysia Langgar Perjanjian, Indonesia Setop Pengiriman TKI ke Malaysia Sementara


Kamis, 14 Juli 2022 / 11:32 WIB
Malaysia Langgar Perjanjian, Indonesia Setop Pengiriman TKI ke Malaysia Sementara


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pada Rabu (13/7/2022), Pemerintah Indonesia menegaskan untuk sementara waktu akan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk bekerja di Malaysia. Hal ini juga termasuk ribuan pekerja yang direkrut untuk sektor perkebunan. 

Kebijakan ini diambil pemerintah Indonesia dengan alasan pelanggaran dalam kesepakatan perekrutan pekerja yang ditandatangani antara kedua negara.

Melansir Reuters, pembekuan pengiriman TKI tersebut merupakan pukulan terbaru bagi Malaysia yang kini menghadapi kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja. Hal tersebut dikhawatirkan bisa menggagalkan pemulihan ekonominya.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Dia menambahkan, pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada bulan April, yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia.

Baca Juga: Indonesia Masuk Daftar 15 Negara yang Berisiko Resesi dengan Angka 3%, Apa Artinya?

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia S. Saravanan mengkonfirmasi menerima surat dari pihak berwenang Indonesia yang memberitahukan tentang pembekuan tersebut. Dia mengatakan kepada Reuters bahwa dia akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri, yang mengawasi departemen imigrasi.

Hermono mengungkapkan, perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20.000 aplikasi untuk pekerja, sekitar setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.

Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang tidak diminati oleh penduduk setempat.

Baca Juga: Indonesia Mulai Ekspor Ayam ke Singapura, Pengiriman Pertama 50 Ton Ayam Beku

Akan tetapi, meskipun sudah mencabut pembatasan pekerja akibat pandemi pada bulan Februari, Malaysia belum melihat kembalinya pekerja secara signifikan di tengah lambatnya persetujuan pemerintah dan pembicaraan yang berlarut-larut dengan negara-negara lain mengenai perlindungan karyawan.

Ada kekhawatiran yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir atas perlakuan perusahaan Malaysia terhadap pekerja migran, di mana tujuh perusahaan Malaysia dilarang oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai "kerja paksa".



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×