kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.694.000   -13.000   -0,76%
  • USD/IDR 16.414   -8,00   -0,05%
  • IDX 6.563   -24,20   -0,37%
  • KOMPAS100 957   -10,40   -1,08%
  • LQ45 741   -6,59   -0,88%
  • ISSI 205   -0,65   -0,32%
  • IDX30 385   -3,29   -0,85%
  • IDXHIDIV20 466   -2,67   -0,57%
  • IDX80 108   -1,20   -1,10%
  • IDXV30 113   -2,14   -1,86%
  • IDXQ30 126   -0,86   -0,67%

Malaysia Larang Penjualan Permen Jeli Bentuk Bola Mata yang Sebabkan Anak Meninggal


Rabu, 26 Februari 2025 / 06:20 WIB
Malaysia Larang Penjualan Permen Jeli Bentuk Bola Mata yang Sebabkan Anak Meninggal
ILUSTRASI. Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) melarang penjualan produk permen jeli berbentuk bola mata di semua platform daring dan pasar domestik.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - PUTRAJAYA. Kementerian Kesehatan Malaysia (MOH) mengatakan hasil penyelidikan menemukan bahwa produk permen jeli berbentuk bola mata melanggar persyaratan pelabelan berdasarkan Peraturan Pangan 1985 dari Undang-Undang Pangan 1983 [Undang-Undang 281].

Mengutip Bernama, MOH menyatakan bahwa ukuran atau bentuk produk makanan pada umumnya tidak diatur berdasarkan Peraturan Pangan 1985, Undang-Undang 281, kecuali untuk “gula jeli terkontrol” dengan diameter 45 milimeter atau kurang, yang harus diberi label: “PERINGATAN: DAPAT MENIMBULKAN BAHAYA TERSEDAK” dan “TIDAK COCOK UNTUK ANAK DI BAWAH USIA 3 TAHUN”.

“Penjualan produk ini dilarang di semua platform daring dan di pasar domestik. Tindakan penegakan hukum, termasuk penyitaan produk, akan dilakukan sesuai dengan peraturan,” kata MOH dalam sebuah pernyataan pada Sabtu (22/2/2025).

Pada saat yang sama, MOH menghimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk memantau dan menyarankan anak-anak agar lebih berhati-hati dalam memilih makanan, terutama makanan yang berisiko tersedak. Sebab, ini merupakan risiko yang signifikan di antara bayi dan anak kecil.

“Risiko meningkat ketika makanan tidak dikunyah dengan benar atau ditelan utuh. Insiden tersedak lebih umum terjadi pada makanan yang keras, kenyal, kecil dan bulat, yang dapat dengan mudah tersangkut di saluran napas,” pernyataan itu mencatat.

Baca Juga: Stok Minyak Sawit Malaysia Diprediksi Capai Titik Terendah dalam 2 Tahun

MOH menekankan bahwa konsumsi makanan apa pun oleh anak-anak harus selalu di bawah pengawasan orang tua atau wali.

“MOH akan terus melakukan kegiatan pemantauan dan penegakan keamanan pangan sambil mengambil tindakan pencegahan untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang,” katanya.

Kementerian juga menyampaikan simpati dan belasungkawa kepada keluarga Mohammad Fahmi Hafiz Mohammad Fakhruddin, siswa berusia 10 tahun yang tersedak setelah mengonsumsi permen kenyal berbentuk bola mata dan meninggal dunia tadi malam.

Mohammad Fahmi Hafiz, siswa kelas empat di Sekolah Kebangsaan Sungai Dua di Butterworth, dalam kondisi kritis setelah tersedak permen kenyal yang dibelinya sebelum menghadiri kelas Al-Qur'an dan Fardu Ain (KAFA) pada pukul 14.30 pada hari Selasa.

Tonton: Indonesia Ada di Peringkat ke-118 PDB Per Kapita Dunia, Kalah Jauh dari Malaysia

Ia meninggal dunia saat menerima perawatan di Unit Perawatan Intensif Anak (PICU) di Rumah Sakit Penang sekitar pukul 23.00 tadi malam.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Jawa Timur Paling Baru: Surabaya, Madiun, Malang dan Wilayah Lain

Menarik Dibaca: 20+ Ucapan HUT Banjarnegara Ke-454, Gunakan Hari Ini Untuk Sosmed Anda



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×