kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.613.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 18.096   61,00   0,34%
  • IDX 6.131   -55,20   -0,89%
  • KOMPAS100 800   -7,14   -0,88%
  • LQ45 608   -4,53   -0,74%
  • ISSI 212   -1,96   -0,92%
  • IDX30 342   -2,78   -0,81%
  • IDXHIDIV20 423   -3,94   -0,92%
  • IDX80 91   -0,74   -0,80%
  • IDXV30 116   -0,67   -0,57%
  • IDXQ30 110   -0,83   -0,75%

Malaysia Pertimbangkan Batasi Operasi UNHCR karena Persoalan Pengungsi Rohingya


Selasa, 28 Juli 2026 / 18:35 WIB
Malaysia Pertimbangkan Batasi Operasi UNHCR karena Persoalan Pengungsi Rohingya
ILUSTRASI. Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (via REUTERS/Rolex Dela Pena)


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia membuka kemungkinan meninjau kembali keberadaan Badan Pengungsi PBB (UNHCR) di negaranya. 

Langkah ini muncul setelah pemerintah menilai mekanisme penerbitan dokumen pengungsi perlu diperketat untuk mengendalikan arus pencari suaka, terutama dari kelompok Rohingya.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan mengatakan pemerintah ingin memastikan proses verifikasi pengungsi dilakukan secara lebih ketat dengan melibatkan otoritas lokal bersama UNHCR. 

Menurut dia, kerja sama tersebut diperlukan agar penerbitan dokumen pengungsi tidak menimbulkan beban tambahan bagi negara.

Baca Juga: Lebih dari 500 Pengungsi Rohingya Diduga Tewas dalam Tragedi Kapal Myanmar

"Kami ingin kerja sama dan penyaringan yang ketat. Jika mereka tidak ingin bekerja sama, menurut saya sudah waktunya bagi kami mempertimbangkan kembali keberadaan UNHCR di negara ini agar kami tidak terus terbebani," ujar Mohamad seperti dikutip kantor berita pemerintah Malaysia, Bernama, Selasa (28/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan sehari setelah lebih dari 100 pencari suaka Rohingya ditahan aparat Malaysia. Mereka berkumpul di depan kantor UNHCR di Kuala Lumpur untuk meminta bantuan setelah terusir dari tempat tinggal mereka di negara bagian Penang.

Mohamad menilai keberadaan kantor UNHCR di Malaysia berpotensi menarik lebih banyak pengungsi datang ke negara tersebut, termasuk warga Rohingya. 

Pemerintah Malaysia selama ini memandang pencari suaka sebagai migran ilegal karena tidak menjadi bagian dari Konvensi Pengungsi PBB.

Sementara itu, UNHCR menyatakan sedang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia untuk melindungi para pengungsi Rohingya yang ditahan serta melakukan verifikasi dokumen mereka. 

Lembaga tersebut menyebut proses itu telah membantu pemindahan mereka ke tempat penampungan sementara.

Baca Juga: Parlemen Malaysia Gagal Sahkan Amandemen Batas Masa Jabatan Perdana Menteri

Kepolisian Malaysia mengatakan seluruh Rohingya yang ditahan memiliki dokumen UNHCR yang masih berlaku. Mereka sementara ditempatkan di markas besar kepolisian Kuala Lumpur sambil menunggu tindak lanjut dari badan pengungsi tersebut.

Malaysia selama bertahun-tahun menjadi salah satu tujuan utama bagi warga Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan dan diskriminasi di Myanmar. 

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, kelompok tersebut menghadapi tekanan lebih besar akibat meningkatnya sentimen negatif, penyebaran informasi keliru, serta penolakan sebagian masyarakat.

Berdasarkan data UNHCR, sekitar 126.000 warga Rohingya telah terdaftar sebagai pengungsi di Malaysia hingga akhir Februari. Meski demikian, status mereka tetap tidak diakui secara resmi oleh pemerintah Malaysia karena negara tersebut belum meratifikasi Konvensi Pengungsi PBB.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×