kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45934,63   6,99   0.75%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Malaysia selidiki tuduhan bahwa Airbus menyuap bos AirAsia


Minggu, 02 Februari 2020 / 18:39 WIB
Malaysia selidiki tuduhan bahwa Airbus menyuap bos AirAsia
ILUSTRASI. Malaysia selidiki tuduhan bahwa Airbus menyuap bos AirAsia. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

Pada hari Jumat, Airbus menyetujui penyelesaian senilai US$ 4 miliar dengan Perancis, Inggris dan Amerika Serikat. Langkah itu diambil setelah jaksa mengatakan telah menyuap pejabat publik dan menyembunyikan pembayaran sebagai bagian dari pola korupsi di seluruh dunia.

Kesepakatan itu memungkinkan Airbus untuk menghindari penuntutan pidana yang dapat menyebabkannya dilarang dari kontrak publik di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pengungkapan itu terjadi setelah penyelidikan yang mencakup penjualan ke lebih dari selusin pasar luar negeri.

"Di bawah Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia kami diberdayakan, dan memiliki yurisdiksi, untuk menyelidiki segala tindakan korupsi yang dilakukan oleh warga negara Malaysia atau penduduk tetap di tempat mana pun di luar Malaysia," kata Kepala Komisaris Komisi Anti Korupsi Malaysia Latheefa Koya dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Transaksi Bank Mandiri dan CIMB Niaga di ecommerce tahun 2019 tumbuh pesat

"Dalam kasus pengungkapan Airbus-AirAsia, saya mengkonfirmasi bahwa MACC berhubungan dengan pihak berwenang Inggris dan sudah menyelidiki masalah ini," tambahnya.

Penyelidikan dilakukan ketika pemerintah Malaysia tengah mengevaluasi lima proposal investasi strategis untuk Malaysia Airlines. Salah satu proposal penyelamatan perusahaan pelat merah negeri jiran itu berasal dari AirAsia.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×