Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Badan anti-korupsi Malaysia sedang menyelidiki Airbus. Mengutip Reuters pada Minggu (2/2) penyelidikan itu berdasarkan tuduhan Kantor Penipuan Serius Inggris atau Britain’s Serious Fraud Office (SFO) bahwa Airbus membayar suap sebesar US$ 50 juta untuk memenangkan pesanan pesawat AirAsia.
SFO mengatakan pada hari Jumat bahwa Airbus telah gagal mencegah penyuapan eksekutif yang terkait dengan Grup AirAsia yakni AirAsia X.
Baca Juga: WHO: Virus corona kasus darurat kesehatan di China, tapi belum darurat untuk global
Kelompok maskapai penerbangan murah yang berbasis di Malaysia itu mengatakan tidak pernah membuat keputusan pembelian apa pun yang didasarkan pada sponsor Airbus. AirAsia juga menyatakan komitmen bekerja sama dengan Komisi Anti Korupsi Malaysia.
Dalam sebuah pernyataan, dikatakan bahwa pihaknya tidak terlibat dengan investigasi Airbus SFO atau memberikan kesempatan apa pun untuk memberikan klarifikasi.
"AirAsia dengan keras menolak dan menyangkal semua dan semua tuduhan kesalahan. Lantaran AirAsia dan eksekutifnya tidak memiliki visibilitas pada proses internal Airbus, kami tidak dapat mengomentari atau dikaitkan dengan dugaan kegagalan atau penyimpangan dari pihak Airbus untuk mematuhi kebijakannya sendiri atau persyaratan hukum yang berlaku," ujar AirAsia.
Baca Juga: Air France-KLM dikabarkan berminat 49% saham Malaysia Airlines, JAL ingin minoritas
Pada hari Jumat, Airbus menyetujui penyelesaian senilai US$ 4 miliar dengan Perancis, Inggris dan Amerika Serikat. Langkah itu diambil setelah jaksa mengatakan telah menyuap pejabat publik dan menyembunyikan pembayaran sebagai bagian dari pola korupsi di seluruh dunia.
Kesepakatan itu memungkinkan Airbus untuk menghindari penuntutan pidana yang dapat menyebabkannya dilarang dari kontrak publik di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pengungkapan itu terjadi setelah penyelidikan yang mencakup penjualan ke lebih dari selusin pasar luar negeri.
"Di bawah Undang-Undang Komisi Anti Korupsi Malaysia kami diberdayakan, dan memiliki yurisdiksi, untuk menyelidiki segala tindakan korupsi yang dilakukan oleh warga negara Malaysia atau penduduk tetap di tempat mana pun di luar Malaysia," kata Kepala Komisaris Komisi Anti Korupsi Malaysia Latheefa Koya dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Transaksi Bank Mandiri dan CIMB Niaga di ecommerce tahun 2019 tumbuh pesat
"Dalam kasus pengungkapan Airbus-AirAsia, saya mengkonfirmasi bahwa MACC berhubungan dengan pihak berwenang Inggris dan sudah menyelidiki masalah ini," tambahnya.
Penyelidikan dilakukan ketika pemerintah Malaysia tengah mengevaluasi lima proposal investasi strategis untuk Malaysia Airlines. Salah satu proposal penyelamatan perusahaan pelat merah negeri jiran itu berasal dari AirAsia.