kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Malaysia tambah 9 negara termasuk AS dalam daftar larangan masuk, ada apa?


Kamis, 03 September 2020 / 17:09 WIB
Malaysia tambah 9 negara termasuk AS dalam daftar larangan masuk, ada apa?
ILUSTRASI. Seorang pria melihat papan informasi yang menampilkan penerbangan yang dibatalkan, setelah Pemerintah Malaysia menutup perbatasannya karena penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia 18 Maret 202


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia pada Kamis (3/9) menambahkan setidaknya sembilan negara lagi, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Prancis, ke dalam daftar pemegang izin imigrasi jangka panjang yang dilarang masuk ke negeri jiran.

Pemerintah Malaysia pada Selasa (1/9) mengatakan, mulai 7 September, melarang masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona impor di ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu.

Reuters melaporkan mengutip Bernama, Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan, larangan tersebut sekarang akan mencakup semua negara yang telah melaporkan lebih dari 150.000 kasus virus corona.

Baca Juga: Malaysia larang warga Indonesia dan 2 negara lain masuk ke wilayahnya, ini alasannya

Malaysia, yang hanya mencatat 9.374 kasus dan 128 kematian akibat Covid-19 pada Kamis (3/9), telah melarang turis dan pelancong bisnis memasuki negaranya sejak Maret, ketika memberlakukan pembatasan ketat atas pergerakan dan perdagangan untuk menahan penyebaran virus corona.

Langkah untuk lebih memperketat perbatasan masuk menyusul penemuan klaster baru yang dipicu oleh infeksi di antara pemegang izin imigrasi jangka panjang yang kembali ke Malaysia dan pekerja migran tidak berdokumen.

Daftar larangan tersebut juga mencakup Brasil, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh.




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×