kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.012   -76,00   -0,42%
  • IDX 6.108   66,24   1,10%
  • KOMPAS100 801   11,17   1,41%
  • LQ45 609   8,67   1,45%
  • ISSI 211   1,35   0,64%
  • IDX30 343   4,64   1,37%
  • IDXHIDIV20 429   6,16   1,46%
  • IDX80 91   1,30   1,44%
  • IDXV30 117   1,58   1,37%
  • IDXQ30 111   1,61   1,48%

Malaysia tambah 9 negara termasuk AS dalam daftar larangan masuk, ada apa?


Kamis, 03 September 2020 / 17:09 WIB
ILUSTRASI. Seorang pria melihat papan informasi yang menampilkan penerbangan yang dibatalkan, setelah Pemerintah Malaysia menutup perbatasannya karena penyebaran penyakit virus corona (COVID-19), di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Malaysia 18 Maret 202


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Malaysia pada Kamis (3/9) menambahkan setidaknya sembilan negara lagi, termasuk Amerika Serikat, Inggris dan Prancis, ke dalam daftar pemegang izin imigrasi jangka panjang yang dilarang masuk ke negeri jiran.

Pemerintah Malaysia pada Selasa (1/9) mengatakan, mulai 7 September, melarang masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari India, Indonesia, dan Filipina, dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona impor di ekonomi terbesar ketiga di Asia Tenggara itu.

Reuters melaporkan mengutip Bernama, Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengungkapkan, larangan tersebut sekarang akan mencakup semua negara yang telah melaporkan lebih dari 150.000 kasus virus corona.

Baca Juga: Malaysia larang warga Indonesia dan 2 negara lain masuk ke wilayahnya, ini alasannya

Malaysia, yang hanya mencatat 9.374 kasus dan 128 kematian akibat Covid-19 pada Kamis (3/9), telah melarang turis dan pelancong bisnis memasuki negaranya sejak Maret, ketika memberlakukan pembatasan ketat atas pergerakan dan perdagangan untuk menahan penyebaran virus corona.

Langkah untuk lebih memperketat perbatasan masuk menyusul penemuan klaster baru yang dipicu oleh infeksi di antara pemegang izin imigrasi jangka panjang yang kembali ke Malaysia dan pekerja migran tidak berdokumen.

Daftar larangan tersebut juga mencakup Brasil, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×