kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Malaysia: WTO setuju bentuk panel selidiki aturan diskriminasi sawit Uni Eropa


Senin, 31 Mei 2021 / 13:21 WIB
Malaysia: WTO setuju bentuk panel selidiki aturan diskriminasi sawit Uni Eropa
ILUSTRASI. Pemerintah Malaysia mengungkapkan, WTO setuju pembentukan panel selidiki aturan diskriminasi sawit oleh Uni Eropa.


Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Pemerintah Malaysia menyebutkan, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menyetujui permintaan Malaysia untuk membentuk panel yang memeriksa undang-undang Uni Eropa yang membatasi penggunaan biofuel berbasis minyak sawit.

Di bawah aturan energi terbarukan Uni Eropa, bahan bakar berbasis minyak sawit akan dihapuskan pada tahun 2030, karena minyak sawit telah diklasifikasikan Uni Eropa sebagai akibat dari deforestasi yang berlebihan. Selain itu minyak sawit tidak dapat lagi dianggap sebagai bahan bakar transportasi yang dapat diperbarui.

Malaysia, produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia, dan Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir telah meluncurkan kasus terpisah dengan WTO, dengan menyatakan bahwa tindakan Uni Eropa bersifat diskriminatif.

Baca Juga: Petani desak pemerintah tidak turunkan pungutan ekspor kelapa sawit

"Malaysia akan tetap berkomitmen untuk melakukan tindakan hukum terhadap Uni Eropa," kata Menteri Komoditas Malaysia Mohd Khairuddin Aman Razali seperti dikutip Reuters, Senin (31/5).

Malaysia dan Indonesia merupakan penghasil 85% minyak sawit dunia.

Dalam sebuah pernyataan, Mohd Khairuddin mengatakan, WTO pada Jumat (28/5), menyetujui permintaan dari Malaysia agar sebuah panel dibentuk. Permohonan itu dibuat sejak konsultasi dengan Uni Eropa pada 17 Maret 2021 gagal menghasilkan solusi.

Selanjutnya: Indonesia-EFTA CEPA ubah persepsi sawit di Eropa




TERBARU

[X]
×