kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Manipulasi forex, lima bank dijatuhi denda


Kamis, 13 November 2014 / 06:40 WIB
Manipulasi forex, lima bank dijatuhi denda
ILUSTRASI. Tayangan Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un di Jepang


Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Dessy Rosalina

LONDON/ZURICH. Lagi, bank kakap terbukti memanipulasi transaksi. Kredibilitas bank global kembali tercoreng setelah regulator membuktikan terjadinya praktik manipulasi transaksi pasar uang (forex). Ada lima bank jumbo yang terjerat kasus manipulasi transaksi forex. Mereka adalah UBS, HSBC, Citigroup, Royal Bank of Scotland (RBS) dan JP Morgan. Detailnya, UBS, HSBC, dan Citigroup bersalah karena lalai mencegah praktik manipulasi transaksi forex.

Sementara, RBS dan JP Morganbersalah karena melakukan praktik curang dalam menentukan harga acuan (benchmark) mata uang. Dus, regulator mewajibkan lima bank itu membayar denda senilai US$ 3,4 miliar. Denda miliaran dollar ini wajib dibayarkan bank kepada Otoritas Keuangan Inggris (FCA), Komisi Perdagangan Komoditas (CFTC) dan Regulator Keuangan Swiss (FINMA). Putusan denda ini merupakan hasil dari penyelidikan gabungan otoritas selama setahun terakhir. 

"Rekor denda ini menandai bahwa bank harus bertanggung jawab untuk memastikan tidak terjadinya manipulasi transaksi," ujar CEO FCA,  Martin Wheatley, Rabu (12/11). Dari lima bank tersebut, UBS menderita denda paling besar. UBS harus membayar US$ 661 juta ke FCA dan CFTC. Secara terpisah, FINMA mewajibkan UBS membayar CHF 134 juta karena menemukan trader UBS memanipulasi transaksi logam mulia.

Belum usai

Kredibilitas bank masih jadi taruhan. Pasalnya, regulator masih terus mencari bukti baru. Barclays dikabarkan menjadi target selanjutnya. Bank asal Inggris ini masih masih di bawah penyelidikan FCA. "Denda ini bukan akhir dari cerita," tandas Wheatley. Asal tahu saja, denda US$ 3,4 miliar dijatuhkan regulator atas penyelidikan pada transaksi forex periode 1 Januari 2008 hingga 15 Oktober 2013.

CFTC menyatakan, manipulasi dilakukan trader pada periode tahun 2009 hingga tahun2012. Temuan regulator, para trader memanipulasi transaksi lewat chat room. Trader menggunakan kode khusus untuk menginformasikan nama klien. Sejumlah chat room yang dipakai diantaranya, "the players", “the 3 musketeers” dan “1 team, 1 dream”.

Seusai menjatuhkan denda, regulator tengah mengkaji ulang aturan di pasar forex. Sebagai gambaran, transaksi pasar forex dunia mencapai US$ 5,3 triliun per hari. Sebanyak 40% dari total transaksi terjadi di pasar London. Praktik manipulasi tak pernah sepi. Maret 2014, lima bank juga dituduh memanipulasi harga emas London.    



TERBARU

[X]
×