Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - ISTANBUL. Dewan Pasar Modal Turki (Capital Markets Board) mengajukan aduan pidana terhadap 38 orang yang dilarang berdagang di Borsa Istanbul selama dua tahun akibat dugaan manipulasi saham tiga perusahaan terbuka. Demikian pernyataan Dewan Pasar Modal Turki dalam buletin yang dirilis Rabu (16/9/2026).
Langkah hukum tersebut, yang diambil berdasarkan undang-undang tentang manipulasi pasar, berkaitan dengan perdagangan saham Katilimevim, Gundogdu Gida, dan Destek Finans Faktoring.
Pusula Portfoy, perusahaan manajemen investasi yang berada dalam satu grup dengan Katilimevim, juga dikenai larangan perdagangan selama dua tahun, dan para eksekutifnya termasuk di antara pihak-pihak yang dilaporkan kepada jaksa penuntut.
Pusula Portfoy tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar di luar jam kerja normal.
Baca Juga: Bursa Saham Turki Rontok Gara-Gara Ini, Sempat Dihentikan Sementara
Tera Group Turki sebelumnya menyatakan telah sepakat untuk mengakuisisi Pusula Finans—yang mencakup unit manajemen investasi tersebut—dengan kesepakatan yang masih menunggu persetujuan.
Pusula Portfoy menyatakan telah mengalami gagal bayar pada sejumlah dana investasi minggu ini, menyusul keluarnya para investor akibat perubahan peraturan.
Saham ketiga perusahaan yang disebut oleh regulator pada hari Rabu tersebut masih mencatatkan kenaikan tajam sepanjang tahun ini, meskipun sempat mengalami penurunan belakangan ini.
Saham Katilimevim naik lebih dari 300% sejak awal tahun (year-to-date), bahkan setelah sempat turun hampir 59% dalam dua minggu terakhir akibat perubahan aturan regulator mengenai cara kerja hedge fund.
Saham Gundogdu Gida naik lebih dari 140%, meskipun sempat anjlok lebih dari 75% dari level tertinggi yang dicapai pada akhir Juli.
Destek Finans Faktoring, perusahaan terbesar kedua di bursa tersebut berdasarkan nilai pasar, juga mencatat kenaikan lebih dari 300%, setelah sempat terkoreksi 37% dari puncak harga pada awal Juli.
Baca Juga: Arab Saudi, Turki, dan Pakistan Bentuk Pakta Pertahanan di Tengah Krisis Timur Tengah














