kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.405.000   -9.000   -0,64%
  • USD/IDR 15.370
  • IDX 7.722   40,80   0,53%
  • KOMPAS100 1.176   5,28   0,45%
  • LQ45 950   6,41   0,68%
  • ISSI 225   0,01   0,00%
  • IDX30 481   2,75   0,57%
  • IDXHIDIV20 584   2,72   0,47%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 138   -1,18   -0,84%
  • IDXQ30 161   0,48   0,30%

Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap di Pengadilan Islamabad


Selasa, 09 Mei 2023 / 17:33 WIB
Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap di Pengadilan Islamabad
ILUSTRASI. Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, berbicara selama wawancara dengan Reuters di Islamabad, Pakistan, 4 Juni 2021. REUTERS/Saiyna Bashir


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  ISLAMABAD. Pasukan keamanan Pakistan telah menangkap mantan Perdana Menteri Imran Khan di Pengadilan Tinggi Islamabad pada hari Selasa, demikian menurut pembantunya, dalam tindakan yang dramatis dan mengancam gejolak baru di negara bersenjata nuklir itu.

Menurut laporan dari Geo TV, Khan ditangkap terkait dengan kasus korupsi.

Rekaman penangkapan yang dibagikan oleh partai Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), menunjukkan sejumlah personel keamanan dengan perlengkapan anti huru-hara membawa Khan pergi dengan sebuah van.

Baca Juga: Mantan PM Pakistan Imran Khan Hendak Ditangkap Polisi

Fawad Chaudhry, ajudan Khan, mengatakan dalam sebuah pesan video bahwa gedung pengadilan telah "diserang" oleh pasukan keamanan yang menangkap Khan.

Menteri Penerangan, Marriyum Aurangzeb, tidak segera menanggapi permintaan komentar atas penangkapan tersebut.

Kasus korupsi yang menjerat Khan adalah salah satu dari lebih dari 100 kasus yang telah didaftarkan terhadapnya sejak dia digulingkan dari kekuasaan dalam pemungutan suara parlemen pada bulan April tahun lalu. Khan hanya menjalani empat dari lima tahun masa jabatannya.

Baca Juga: Mantan Perdana Menteri Pakistan Khan Hadapi Ujian Popularitas di Pemilihan Provinsi

Dalam sebagian besar kasus tersebut, Khan menghadapi larangan untuk memegang jabatan publik jika terbukti bersalah, yang akan menjadi kemunduran bagi mantan pemain kriket yang menjadi politisi dengan pemilihan nasional yang dijadwalkan pada bulan November.




TERBARU

[X]
×