kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Media Malaysia ikut beritakan gugatan cerai Ahok


Senin, 08 Januari 2018 / 15:09 WIB
Media Malaysia ikut beritakan gugatan cerai Ahok


Sumber: The Star | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus gugatan perceraian yang dilayangkan Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan turut mendapat perhatian dari media di Malaysia.

Hari ini, The Star menuliskan bahwa pengacara Ahok sudah mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta yang saat ini tengah dipenjara karena kasus penistaan agama, telah melayangkan gugatan cerai atas istrinya Veronica Tan.

"Konfirmasi ini menyusul beredarnya foto di media sosial yang menunjukkan petisi perceraian formal dari Ahok yang diajukan pada Minggu ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara," demikian The Star melaporkan.

"Kami mengonfirmasi bahwa Pak Ahok sudah mengajukan gugatan cerai kepada Ibu Veronica," jelas pengacara Ahok Josefina Agatha Syukur seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Ahok juga dilaporkan menginginkan hak asuh ketiga anaknya.

The Star juga menulis, Josefina bilang gugatan cerai tersebut diajukan melalui tim legal yang dipimpin oleh Fifi Lety Indra, yang juga merupakan adik Ahok.

Namun, Josefina menolak berkomentar mengenai alasan di balik gugatan perceraian tersebut. Dia beralasan, hal itu merupakan masalah pribadi antara Ahok dan Veronica.

Langkah yang diambil Ahok ini cukup mengejutkan banyak pihak, mengingat pasangan ini terus meneruskan hubungan yang hangat kendati Ahok dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun pada 9 Mei 2017. Veronica juga sempat menjadi berita utama pada bulan tersebut saat ia menangis dalam sebuah konferensi pers saat membacakan surat Ahok.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×