kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menikahi rakyat jelata, Putri Mako Jepang harus bayar Rp 19,252 miliar


Senin, 27 September 2021 / 09:16 WIB
Menikahi rakyat jelata, Putri Mako Jepang harus bayar Rp 19,252 miliar
ILUSTRASI. Putri Mako, putri tertua Pangeran Akishino dan Putri Kiko, dan tunangannya Kei Kimuro. REUTERS/Shizuo Kambayashi


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - TOKYO. Putri Mako dari Jepang harus mengeluarkan dana besar karena menyerahkan status kerajaannya untuk menikahi teman sekelasnya di perguruan tinggi.

Menurut pemberitaan media lokal pada Sabtu (25/9/2021), hal ini akan membuka jalan bagi pernikahan yang tertunda selama bertahun-tahun atas dirinya dan sang tunangan yang kontroversial.

Melansir Reuters, cucu perempuan dari Kaisar Akihito yang berusia 29 tahun dan mantan teman sekelasnya di kampus, Kei Komuro, mengumumkan pertunangan mereka pada tahun 2017.

Tapi pernikahan itu ditunda setelah laporan perselisihan keuangan antara ibu Komuro dan mantan tunangannya.

Berdasarkan informasi dari NHK, pemerintah akan menyetujui sang putri membayar dana senilai 150 juta yen atau setara US$ 1,35 juta (Rp 19,25 miliar) untuk menyerahkan status kebangsawanannya untuk menikahi rakyat jelata, di tengah kritik publik atas tunangannya.

Baca Juga: Jepang dukung Taiwan bergabung di pakta perdagangan Trans-Pasifik

NHK mengatakan tanggal pernikahan akan diumumkan pada bulan Oktober.

Pejabat Badan Rumah Tangga Kekaisaran belum menanggapi pertanyaan dari Reuters.

Berdasarkan informasi yang ada, baru-baru ini Komuro terlacak berada di New York. Dia tampak bergaya dengan kuncir kuda, detail yang telah menyebabkan kegemparan di antara beberapa pengguna Twitter Jepang.

Media mengatakan pasangan itu berencana untuk tinggal di Amerika Serikat. Di bawah hukum suksesi kerajaan khusus laki-laki Jepang, anggota perempuan dari keluarga kekaisaran akan kehilangan status mereka karena menikahi rakyat jelata.

Selanjutnya: Jepang lipat gandakan donasi vaksin Covid-19 hingga 60 juta dosis




TERBARU

[X]
×