Reporter: Bidara Pink | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - CHANTILLY. Para menteri keuangan anggota negara kelompok G7 mencapai kesepakatan mengenai pemungutan pajak dari raksasa digital di Chantilly, Prancis pada Kamis (19/7) waktu setempat. Isu tersebut sebelumnya sempat membuat renggang hubungan Amerika Serikat dengan Inggris dan Prancis.
Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire mewakili Perancis menyambut baik kesepakatan tersebut, meski Menteri Keuangan Amerika Serikat Steven Mnuchin mengatakan akan lebih banyak hal yang harus dikaji.
Hubungan yang renggang tersebut terjadi karena pada bulan Juli, Parlemen Prancis mengesahkan undang-undang yang mengatur tentang pajak raksasa digital. Undang-undang tersebut mewajibkan raksasa digital untuk membayar pajak penghasilan di negara tersebut meski kantor pusat mereka ada di lain tempat.
Rupanya, Inggris juga mengumumkan akan menyusun kebijakan pajak yang sama dengan Prancis.
Hal ini yang membuat Amerika Serikat merasa terdiskriminasi, karena kebanyakan raksasa digital berasal dari Amerika Serikat, seperti Google, Apple, Facebook, dan Amazon.
Oleh karena itu, digelar pertemuan selama dua hari di Chantilly Prancis untuk mencari jalan tengah. Seperti yang dilansir dari France24, suasana tegang menyelimuti perundingan.
Namun, ketegangan meluruh karena akhirnya kesepakatan dicapai walau dengan dua opsi. Pertama, raksasa digital boleh untuk memperoleh pendapatan di luar daerah legal mereka, tetapi yang kedua, mereka akan dikenakan pajak minimum yang akan disepakati secara internasional.
Seorang pejabat Prancis yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa untuk tarif pajak minimum akan dibicarakan lebih lanjut.
Menurut kesepakatan ini, kebijakan tersebut akan diterapkan di tahun 2020. Para menteri berjanji untuk memastikan pembayaran pajak akan dilaksanakan secara adil.
Menteri Keuangan Jerman Olaf Scholz mengatakan ia merasa puas dengan kesepakatan ini. Dan menurutnya, keputusan ini perlu diberitahukan ke negara-negara maju kelompok G20 untuk mencapai kesepakatan internasional yang diawasi oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Rupanya, langkah parlemen Prancis tersebut membuat marah Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Amerika Serikat pun mengambil langkah untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Prancis ini.
Amerika melalui Mnuchin mengungkapkan mereka cukup puas dengan kesepakatan ini. Hanya saja, Amerika serikat mengungkapkan keprihatinan dengan hukum Prancis dan rancangan undang-undang Inggris tentang pajak.
Menurutnya, bila sudah ada perjanjian internasional, seharusnya Paris dan London harus mengesampingkan kebijakan domestiknya.
"Semua di sini memang ingin mencapai solusi yang bisa diterima dunia internasional. Karena menciptakan kepastian untuk perusahaan multinasional global itu sangat penting," tambah Mnuchin.
Selain mencari jalan tengah dari konflik tersebut, pertemuan itu juga membahas tentang mata uang digital baru.
Para menteri G7 mengaku memiliki kesulitan untuk mengatur mata uang digital baru seperti Libra milik Facebook. Menurut mereka, uang digital yang belum teruji, berisiko mengganggu kestabilan sistem moneter internasional dan masih belum siap untuk diimplementasikan.
Hal lain lagi yang dibicarakan saat pertemuan itu adalah tentang pengganti posisi Christine Lagarde di IMF. Lagarde mengundurkan diri dari jabatan direktur pelaksana IMF dan maju sebagai kandidat presiden Bank Sentral Eropa.
Menurut Le Maire, ia didesak oleh rekan-rekan G7 dari Eropa untuk segera mempersiapkan kandidat dari Eropa. Namun, ia mengaku hingga saat ini belum ada daftar nama yang bisa diberikan.