Reporter: Femi Adi Soempeno, ST |
SINGAPURA. Lim Koon Yaw harus menghadapi cobaan hukuman selama setahun karena merampas sebuah tas berisi lingerie dari seorang perempuan di bulan Maret 2010 lalu. Tak cukup itu saja, Lim dinyatakan bersalah dan harus membayar denda sebesar US$ 500.
Berdasarkan laporan pskiater, Lim juga dinyatakan mencandu pakaian dalam perempuan. Melalui laporan tertanggal 4 Juli 2010, Dr Jerome Goh dari Institute of Mental Health menegaskan bahwa Lim telah menderita 'penyakit' ini sejak berusia 12 tahun.
Lim menyimpan bra dan celana dalam di kamarnya dan akan menjadi terangsang saat membayangkan seseorang mengenakannya.
Community Court Judge Soh Tze Bian menyatakan, denda yang dibebankan pada Lim sudah sesuai.
Berita Terkait
Internasional
Tesco masuk persaingan untuk caplok Carrefour
Internasional
Semester I, Aksi Kejahatan di Singapura Turun 4,5%
Internasional
Pengusaha Singapura Naikkan Upah Karyawan
Internasional
Produksi Industri di Singapura Melambat
Internasional