kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.651.000   11.000   0,42%
  • USD/IDR 17.971   -42,00   -0,23%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Militer China Klaim Berhasil Mengusir Kapal Perusak AS di Laut China Selatan


Minggu, 12 Mei 2024 / 05:00 WIB
ILUSTRASI. Militer China memantau dengan cermat dan berhasil "mengusir" USS Halsey yang memasuki Laut China Selatan.


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China mengeluarkan sebuah pernyataan pada Jumat (10/5/2024) lalu. 

Melansir Reuters, pernyataan tersebut menegaskan bahwa militer China memantau dengan cermat dan berhasil "mengusir" USS Halsey yang memasuki perairan teritorial Kepulauan Paracel di Laut China Selatan pada 10 Mei 2024.

Menurut pihak militer China, tindakan AS tersebut sangat melanggar kedaulatan dan keamanan Tiongkok.

“Ini adalah satu lagi bukti kuat hegemoni navigasi dan militerisasi Laut China Selatan,” demikian bunyi pernyataan tersebut. 

Dijelaskan pula bahwa pasukan China akan tetap waspada dan menjaga keamanan nasional.

Angkatan Laut AS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kapal perusak tersebut menegaskan hak dan kebebasan navigasi di Laut China Selatan dekat Kepulauan Paracel konsisten dengan hukum internasional.

Baca Juga: AS Kirim Kapal Perang ke Selat Taiwan, Picu Kemarahan China

"USS Halsey keluar dari wilayah tersebut setelah operasinya dan melanjutkan perjalanannya di Laut China Selatan," kata pernyataan itu.

Perselisihan terbaru antara China dan AS terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Laut China Selatan yang strategis, dimana sekutu AS, Filipina, terlibat dalam perselisihan diplomatik yang sengit dengan Beijing mengenai sengketa perairan di wilayah tersebut.

China mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan, termasuk sebagian yang diklaim oleh Filipina, Vietnam, Indonesia, Malaysia, dan Brunei. 

Baca Juga: Tak Kerahkan Meriam Air, Filipina Tak Mau Tingkatkan Ketegangan di Laut China Selatan

Pengadilan Arbitrase Permanen pada tahun 2016 memutuskan bahwa klaim Beijing tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional. Namun, Beijing menolak mengakui keputusan tersebut.




TERBARU

[X]
×