Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - Pemerintah Lebanon pada hari Selasa (31/10) menuduh Israel melakukan serangan dengan bom fosfor putih di wilayahnya. Lebanon kini akan segera mengajukan pengaduan ke PBB terkait aksi Israel tersebut.
Menteri Luar Negeri Lebanon, Abdallah Bou Habib, mengatakan bom fosfor putih yang digunakan militer Israel telah membakar hingga 4.000 pohon zaitun.
"Saya menginstruksikan misi Lebanon ke PBB untuk mengajukan keluhan baru ke Dewan Keamanan untuk mengutuk penggunaan fosfor putih oleh Israel dalam serangan berulang kali di Lebanon. Israel dengan sejaka membakar hutan di Lebanon," kata Habib, dikutip Arab News.
Sejak perang di Gaza meletus pada 7 Oktober, perbatasan selatan Lebanon telah menjadi tempat terjadinya baku tembak antara Israel dan Hizbullah, sekutu Hamas yang mendapat dukungan dari Iran.
Pertempuran tersebut telah menewaskan sedikitnya 62 orang di Lebanon, sebagian besar adalah pejuang Hizbullah. Korban tewas lainnya adalah empat warga sipil, salah satunya adalah seorang jurnalis Reuters.
Baca Juga: Kelompok Houthi Yaman Turun ke Medan Perang, Meluncurkan Drone & Rudal ke Israel
Bom Fosfor Putih Israel di Lebanon
Menteri Pertanian Lebanon, Abbas Al Hajj Hassan, mengatakan serangan fosfor putih Israel membakar 40.000 pohon zaitun di selatan Lebanon.
Berdasarkan pemantauan awal, kementeriannya menemukan bahwa ada 128 kebakaran yang diakibatkan oleh bom fosfor.
Bom fosfor yang kerap digunakan di medan perang umumnya digunakan untuk membuat tabir asap (smoke screen) untuk menyembunyikan pergerakan pasukan, menerangi medan perang, atau menghancurkan bangunan dengan api.
Penggunaannya diatur dalam Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (Convention on Certain Conventional Weapons) tahun 1983. Fosfor putih tidak dilarang penggunaannya, melainkan dibatasi karena efek destruktif yang besar.
Baca Juga: Israel Diduga Gunakan Bom Fosfor di Permukiman Warga Sipil Palestina
Konvensi tersebut melarang penggunaannya terhadap sasaran sipil dan non-militer serta penempatannya terhadap sasaran militer di dekat warga sipil.
Awal pekan ini Amnesty International mengaku telah memiliki bukti penggunaan fosfor putih yang melanggar hukum oleh Israel di Lebanon selatan antara tanggal 10 dan 16 Oktober.
Badan tersebut mengatakan bahwa pada tanggal 16 Oktober Israel melakukan serangan terhadap kota Dhayra yang melukai sedikitnya sembilan warga sipil. Amnesty International mendesak agar serangan tersebut diselidiki sebagai kejahatan perang.
Sejalan dengan itu, Human Rights Watch juga menuduh Israel menggunakan fosfor putih di Gaza dan Lebanon awal bulan ini.