kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Militer represif, jurnalis asing di Mesir diburu


Jumat, 04 Februari 2011 / 08:39 WIB
Militer represif, jurnalis asing di Mesir diburu
ILUSTRASI. DIALOG - Francis Choi Chee-ming


Reporter: Barratut Taqiyyah, Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KAIRO. Pasukan tentara Mesir kini bertindak represif. Mereka mulai melakukan penahanan, termasuk jurnalis, seiring dengan pecahnya bentrokan hari ini di Tahrir Square, Kairo. Padalah, kemarin, sekitar 800 orang terluka akibat pertikaian dua kubu, yakni massa pro Presiden Hosni Mubarak dengan anti Presiden.

Stasiun televisi lokal Aj Jazeera dan Al Arabiya melaporkan, massa pro Presiden Hosni Mubarak menerobos hotel di ibukota negara untuk mencari jurnalis. Asal tahu saja, mayoritas jurnalis asing tinggal di hotel dekat Tahrir Square.

"Ini merupakan hari kelam bagi Mesir, dan hari kelam juga untuk jurnalis," ujar Joel Simon, director pf Committee to Protect Journalist di New York. Asosiasi perlindungan jurnalis itu sudah mendokumentasikan serangan yang sistemik dan berkelanjutan oleh pemerintah Mesir atas media. "Ini berarti adanya upaya membisukan media," jelasnya.

Memang, upaya Pemerintah Mesir meredam pemberitaan atas aksi demonstrasi di negaranya sudah mulai terlihat sejak unjuk rasa dimulai. Pada 29 Januari lalu, pemerintah memangkas akses terhadap internet selama lima hari. Layanan jasa internet mobile juga dimatikan setidaknya selama dua hari.

Al Jazeera mengaku harus memindahkan transmisinya ke frekuensi lain karena sinyal di Nilesat terhenti. Pemerintah AS mengatakan, ada indikasi kekerasan dan tekanan terhadap jurnalis dan pekerka sosial.





TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×