Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Badan Keamanan Transportasi Amerika Serikat (TSA) memperingatkan bahwa mulai 7 Mei mendatang, penumpang yang tidak membawa identitas sesuai standar REAL ID bisa dilarang naik pesawat.
Mulai tanggal tersebut, TSA tidak akan lagi menerima kartu identitas dari negara bagian (state ID) yang tidak memenuhi standar federal REAL ID.
Aturan ini sebenarnya telah disahkan sejak 2005, namun pelaksanaannya terus tertunda selama hampir dua dekade.
Baca Juga: Harga 12 Butir Telur di Amerika Capai Rp 100.000 Lebih, Apa Penyebabnya?
Dalam pernyataannya pada Jumat (11/4), TSA menyebut bahwa penumpang berusia 18 tahun ke atas yang tidak membawa paspor atau ID yang telah ditingkatkan (enhanced ID) dapat menghadapi penundaan, pemeriksaan tambahan, bahkan risiko ditolak masuk ke pos pemeriksaan keamanan.
Saat ini, sekitar 81% penumpang di pos pemeriksaan TSA sudah menunjukkan identitas yang sesuai, termasuk REAL ID yang diterbitkan oleh negara bagian.
Namun, TSA menegaskan bahwa proses penyaringan tambahan akan tetap diberlakukan untuk yang belum memiliki REAL ID, hingga dokumen tersebut tidak lagi dianggap sebagai kelemahan sistem keamanan.
Baca Juga: Imbal Hasil Obligasi AS 10 Tahun Menuju Kenaikan Mingguan Tertinggi Sejak 1981
Aturan Ketat, Penerapan Masih Tanda Tanya
Meskipun tanggal penerapan sudah dekat, belum jelas seberapa ketat TSA akan menegakkan aturan ini.
Maskapai penerbangan AS juga menyatakan kekhawatirannya akan penurunan permintaan perjalanan, di tengah ketegangan perdagangan internasional dan kekhawatiran ekonomi.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem juga menambahkan bahwa mulai 7 Mei, REAL ID juga akan diperlukan untuk masuk ke gedung-gedung federal.
Baca Juga: Laba Bank AS Naik, Tapi Para Eksekutif Wanti-Wanti Risiko Tarif Impor
TSA sebelumnya telah menunda batas waktu penerapan REAL ID dari Desember 2022 ke Mei 2025, sebagai bagian dari penyesuaian selama pandemi.
Undang-undang REAL ID disahkan setelah rekomendasi dari komisi investigasi tragedi 11 September 2001, yang menyarankan pemerintah AS menetapkan standar keamanan minimum dalam penerbitan kartu identitas, seperti SIM. Undang-undang ini juga mengatur keamanan proses produksi dan distribusi kartu identitas.
Banyak warga AS hanya bepergian menggunakan pesawat sekali atau dua kali setahun.
Oleh karena itu, menurut kebijakan di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden, TSA menyatakan kemungkinan memberikan hingga tiga peringatan sebelum akhirnya menolak akses bagi penumpang yang belum memiliki REAL ID.