kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

National Australia Bank diselidiki atas dugaan pelanggaran UU Anti Pencucian Uang


Senin, 07 Juni 2021 / 22:15 WIB
National Australia Bank diselidiki atas dugaan pelanggaran UU Anti Pencucian Uang


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - CANBERRA. National Australia Bank Ltd (NAB) disinyalir melakukan pelanggaran terhadap undang-undang anti pencucian uang dan kontra-terorisme. Austrac sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas kejahatan keuangan di Australia tengah menyelidiki NAB.

Austrac telah melayangkan surat pada National Australia Bank pada akhir pekan lalu yang menyatakan penyelidikan formal sedang dimulai namun pihaknya belum membuat keputusan apa pun pada tahapan awal ini, apakah akan mengambil tindakan atau tidak.

Pada tahapan ini, lembaga tersebut tidak  mempertimbangkan proses hukum perdata. Sementara National Australia Bank mengaku akan terus bekerja sama dalam proses penyelidikan itu. “NAB menganggap serius kewajiban kejahatan keuangannya,” kata Kepala Eksekutif NAB Ross McEwan seperti dikutip Bloomberg, Senin (7/6). 

Baca Juga: Thailand memulai kampanye vaksinasi COVID-19 yang telah lama ditunggu-tunggu

Ross McEwan mengatakan, pihaknya sadar bahwa NAB perlu lebih meningkatkan kinerja sehubungan dengan pencegahan pencucian uang. Imbas dari penyelidikan itu, saham NAB tergelincir 2,8% pada Senin (7/6) pukul 15.50.

Menurut analis intelijen Bloomberg Matt Ingram, NAB kemungkinan tidak akan bisa menjaga beban biaya yang ditargetkan sebesar US$ 5,9 miliar jika terbukti melakukan pelanggaran dan harus terpaksa membayar denda.  NAB telah meningkatkan pengeluaran investasi kepatuhannya sebesar 47% antara  tahun 2017 sampai 2020,  sementara biaya lainnya hanya naik 0,2%.

Keputusan Austrac memulai penyelidikan terhadap operasi NAB mengikuti keberhasilan dalam menyelidiki Westpac Banking Corp dan Commonwealth Bank of Australia atas pelanggaran undang-undang anti pencucian uang dan kontra-terorisme. 

Westpac pada September 2020 diputuskan membayar denda AUD 1,3 miliar setelah mengakui melanggar hukum lebih dari 23 juta kali. Pada 2018, bank terbesar Australia, CBA, didenda AUD 700 juta setelah terbukti melanggar hukum sebanyak 53.750 kali. 

Selanjutnya: Kian hangat, China jadi tuan rumah pertemuan menteri luar negeri ASEAN




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×