kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.498.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.869   -34,00   -0,21%
  • IDX 7.180   -15,38   -0,21%
  • KOMPAS100 1.103   -3,42   -0,31%
  • LQ45 875   -1,81   -0,21%
  • ISSI 219   -0,87   -0,40%
  • IDX30 447   -1,42   -0,32%
  • IDXHIDIV20 538   -2,95   -0,54%
  • IDX80 127   -0,35   -0,27%
  • IDXV30 135   -0,21   -0,15%
  • IDXQ30 149   -0,54   -0,36%

Negara-Negara ASEAN Sepakat Perkuat Kerjasama Mengatasi Polusi Plastik


Kamis, 19 Oktober 2023 / 16:08 WIB
Negara-Negara ASEAN Sepakat Perkuat Kerjasama Mengatasi Polusi Plastik
ILUSTRASI. Empat pekerja memilah sampah botol air mineral untuk didaur ulang di bisnis unit daur ulang kawasan Kertalangu, Denpasar, Bali, Selasa (5/9). Dua unit bisnis daur ulang yang ada di Bali saat ini mampu menghasilkan cacahan plastik bekas botol air mineral sekitar 6.000 ton per tahun untuk dijadikan bahan baku kain sintetis dalam upaya pengurangan pencemaran sampah plastik. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/aww/17.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. United Nation on Environmental Assembly (UNEA) sejak tahun 2022 sudah mulai melakukan negosiasi untuk menyusun Internasional Legally Binding Instrument (ILBI) untuk mengatasi polusi plastik. 

Negara-negara ASEAN di bawah koordinasi Sekretariat ASEAN, terus bekerja bersama-sama mengatasi persoalan lingkungan hidup. Terkait hal itu, pada 17 Oktober dilakukan Pertemuan ASEAN on Environment dengan ASEAN Conference for Combating Plastic Pollution (ACCPP).

Pertemuan itu bertujuan mengeksplorasi potensi inisiatif dalam penguatan peran negara anggota ASEAN guna mendukung upaya penanganan polusi plastik, termasuk di laut. 

Pada momentum pembukaan ACCPP, Kepala Badan Standardisasi Instrumen LHK, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ary Sudijanto selaku ASOEN NFP Indonesia mengatakan, ACCPP ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia sebagai Ketua ASEAN. 

Yakni untuk mengoordinasikan suara dalam melawan polusi plastik dan sampah laut secara regional melalui pernyataan Ketua KTT ASEAN ke-43 artikel 129. 

Ary menambahkan, ACCPP ini merupakan kesempatan strategis untuk menggalang rekomendasi demi menemukan kondisi regional yang memungkinkan mengatasi pencemaran plastik dan mengharmonisasikan misi dalam menghadapi negosiasi zero-draft Global Plastic Treaty pada INC-3.

"Sebelum inisiatif ILBI, ASEAN telah mengambil tindakan nyata untuk memerangi polusi plastik dalam bentuk Deklarasi Bangkok mengenai Sampah Laut di kawasan ASEAN dan Kerangka Aksi ASEAN mengenai Sampah Laut," terang Ary dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/10).

Baca Juga: Indonesia Gandeng Jepang Garap Proyek Pengganti PLTU di Jawa

Ary menyebut, seluruh anggota ASEAN berpartisipasi dalam pertemuan koordinasi untuk membahas dan berbagi pandangan persamaan dan perbedaan prioritas sebagai persiapan pertemuan INC-3 berikutnya yang diselenggarakan di Nairobi, Kenya bulan depan.

Dalam pertemuan ACCPP juga dibacakan lima poin rekomendasi oleh Direktur Penanganan Sampah, KLHK - Focal Point ASEAN Working Group on Environmentally Sustainable Cities (AWGESC), Novrizal Tahar.

Pertama, mendukung kerja sama ASEAN pada AWGESC untuk menggabungkan tingkat daur ulang sebagai salah satu kriteria Penghargaan Kota Berkelanjutan Lingkungan ASEAN.

Kedua, mengembangkan standar di masing-masing negara ASEAN dan standar regional ASEAN untuk meningkatkan model bisnis reuse/refill sebagai alternatif untuk mengurangi konsumsi plastik sekali pakai.

Ketiga, memainkan peran penting untuk menyuarakan suara dan posisinya sebagai kawasan yang memiliki banyak kesamaan, dalam proses negosiasi ILBI mengenai polusi plastik.

Keempat, menetapkan standar kemasan plastik yang dapat didaur ulang untuk mengatasi masalah sampah bernilai rendah.

Kelima, mengintegrasikan ekonomi sirkular ke dalam sistem perdagangan, keuangan dan investasi, dengan menetapkan insentif ramah lingkungan bagi sektor swasta.

Baca Juga: Ini Hasil Pertemuan Menteri Kesehatan ASEAN, Ada 3 Rencana Aksi Disiapkan

Seperti diketahui, ASEAN memiliki Regional Action Plan to tackle Plastic Pollution (2021–2025) yang pada prinsipnya selaras dengan zero draft International Legally Binding Instrument (ILBI) on Plastic Pollution. 

ASEAN Member States dan ASEAN Secretariat melalui pertemuan-pertemuan ASOEN atau juga ASEAN Ministerial Meeting on Environment (AMME) akan terus mengawal pengendalian polusi plasti baik di tingkat nasional maupun regional ASEAN.



TERBARU

[X]
×