Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Negara yang dipimpin Kim Jong Un, Korea Utara dipastikan melanggar sanksi internasional di program nuklir dengan melampaui batasan impor minyak bumi. Korea Utara juga mengirim tenaga kerja ke luar negeri termasuk eks pemain Juventus.
Diberitakan AFP Selasa (29/9/2020), pelanggaran negara yang dipimpin Kim Jong Un itu disampaikan PBB. Pemerintah Korea Utara diharuskan mematuhi serangkaian sanksi sejak 2017, yang membatasi impor minyaknya dan melarang ekspor batubara, ikan, dan tekstil.
Meski begitu negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut tetap meneruskan program nuklir dan rudal balistiknya, kata para pakar, walau ada 3 KTT antara Kim Jong Un dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dewan Keamanan PBB pada Senin (28/9/2020) mengatakan, batas tahunan 500.000 barel impor produk minyak sulingan telah dilanggar dalam 5 bulan pertama 2020.
Sebuah laporan oleh panel antarpemerintah mengatakan, pengiriman minyak ke negara yang dipimpin Kim Jong Un itu "jauh melebihi" batas atas, berdasarkan "pantauan gambar, data, dan perhitungan". "Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing serta pemiliknya terus memperumit praktik penghindaran" untuk mengimpor minyak secara ilegal, kata para pakar PBB dengan menggunakan nama resmi Korut.
Baca juga: Silakan pilih, hanya Rp 100-an juta, lelang rumah sitaan bank di Depok
Laporan itu tidak menyebutkan negara mana yang mengekspor ke Korea Utara, tetapi disebutkan pengirimannya juga termasuk mobil mewah dan alkohol. China dan Rusia yang merupakan sekutu utama Korea Utara, membantah temuan itu dengan mengatakan itu "berdasarkan asumsi dan perkiraan".
Laporan PBB mengatakan, Korea Utara"terus mencoreng resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut ilegal, meskipun untuk sementara waktu ekspor tersebut dihentikan antara akhir Januari dan awal Maret 2020".