Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto
Negosiasi antara Pyongyang dan Washington soal program nuklir Korut terhenti, karena perselisihan tentang keringanan sanksi dan apa yang mau diberikan Korut sebagai imbalan.
Laporan tersebut juga menunjukkan pesepak bola profesional Han Kwang Song ditransfer dari Juventus U-23 di Italia ke Al Duhail di Qatar pada Januari, yang melanggar resolusi PBB tentang larangan warga Korut bekerja di luar negeri. "Meski panel langsung menghubungi Italia dan Qatar tentang transfer Han setelah diumumkan, transfer itu tidak dibatalkan," kata laporan PBB.
Baca juga: Viral gadis 20 tahun lumpuh karena minuman boba, ini penjelasan secara medis
Penyerang junior I Bianconeri itu digaji sekitar 607.000 dollar AS (Rp 9 miliar) per tahun oleh Juventus pada 2018-Januari 2020. Kemudian eks juru gedor Perugia dan Cagliari itu akan menerima lebih dari 5 juta dollar AS (Rp 74,5 miliar) selama 5 tahun ke depan dari klub barunya.
Sanksi PBB ini mengharuskan negara-negara anggotanya memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri, dengan tenggat waktu Desember 2019 untuk melakukannya. Akan tetapi panel mengatakan, "hanya sekitar 40" negara yang sudah melaporkan upaya pemulangan tenaga kerja asal Korut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korut Langgar Sanksi PBB, Eks Pemain Juventus Terseret",
Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara