kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Negara pimpinan Kim Jong Un langgar sanksi PBB, termasuk eks pemain Juventus


Rabu, 30 September 2020 / 06:30 WIB
Negara pimpinan Kim Jong Un langgar sanksi PBB, termasuk eks pemain Juventus
ILUSTRASI. Negara pimpinan Kim Jong Un langgar sanksi PBB, termasuk eks pemain Juventus. KCNA via REUTERS


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Pyongyang. Negara yang dipimpin Kim Jong Un, Korea Utara dipastikan melanggar sanksi internasional di program nuklir dengan melampaui batasan impor minyak bumi. Korea Utara juga mengirim tenaga kerja ke luar negeri termasuk eks pemain Juventus.

Diberitakan AFP Selasa (29/9/2020), pelanggaran negara yang dipimpin Kim Jong Un itu disampaikan PBB. Pemerintah Korea Utara diharuskan mematuhi serangkaian sanksi sejak 2017, yang membatasi impor minyaknya dan melarang ekspor batubara, ikan, dan tekstil.

Meski begitu negara yang dipimpin Kim Jong Un tersebut tetap meneruskan program nuklir dan rudal balistiknya, kata para pakar, walau ada 3 KTT antara Kim Jong Un dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Dewan Keamanan PBB pada Senin (28/9/2020) mengatakan, batas tahunan 500.000 barel impor produk minyak sulingan telah dilanggar dalam 5 bulan pertama 2020.

Sebuah laporan oleh panel antarpemerintah mengatakan, pengiriman minyak ke negara yang dipimpin Kim Jong Un itu "jauh melebihi" batas atas, berdasarkan "pantauan gambar, data, dan perhitungan". "Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing serta pemiliknya terus memperumit praktik penghindaran" untuk mengimpor minyak secara ilegal, kata para pakar PBB dengan menggunakan nama resmi Korut.

Baca juga: Silakan pilih, hanya Rp 100-an juta, lelang rumah sitaan bank di Depok

Laporan itu tidak menyebutkan negara mana yang mengekspor ke Korea Utara, tetapi disebutkan pengirimannya juga termasuk mobil mewah dan alkohol. China dan Rusia yang merupakan sekutu utama Korea Utara, membantah temuan itu dengan mengatakan itu "berdasarkan asumsi dan perkiraan".

Laporan PBB mengatakan, Korea Utara"terus mencoreng resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut ilegal, meskipun untuk sementara waktu ekspor tersebut dihentikan antara akhir Januari dan awal Maret 2020".

Negosiasi antara Pyongyang dan Washington soal program nuklir Korut terhenti, karena perselisihan tentang keringanan sanksi dan apa yang mau diberikan Korut sebagai imbalan.

Laporan tersebut juga menunjukkan pesepak bola profesional Han Kwang Song ditransfer dari Juventus U-23 di Italia ke Al Duhail di Qatar pada Januari, yang melanggar resolusi PBB tentang larangan warga Korut bekerja di luar negeri. "Meski panel langsung menghubungi Italia dan Qatar tentang transfer Han setelah diumumkan, transfer itu tidak dibatalkan," kata laporan PBB.

Baca juga: Viral gadis 20 tahun lumpuh karena minuman boba, ini penjelasan secara medis

Penyerang junior I Bianconeri itu digaji sekitar 607.000 dollar AS (Rp 9 miliar) per tahun oleh Juventus pada 2018-Januari 2020. Kemudian eks juru gedor Perugia dan Cagliari itu akan menerima lebih dari 5 juta dollar AS (Rp 74,5 miliar) selama 5 tahun ke depan dari klub barunya.

Sanksi PBB ini mengharuskan negara-negara anggotanya memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri, dengan tenggat waktu Desember 2019 untuk melakukannya. Akan tetapi panel mengatakan, "hanya sekitar 40" negara yang sudah melaporkan upaya pemulangan tenaga kerja asal Korut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korut Langgar Sanksi PBB, Eks Pemain Juventus Terseret",

Penulis : Aditya Jaya Iswara
Editor : Aditya Jaya Iswara

Selanjutnya: Membandingkan kekuatan militer dari perang Armenia vs Azerbaijan, siapa lebih unggul?




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×