kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OHCHR: Israel Mungkin Telah Melanggar Hukum Perang di Gaza


Rabu, 19 Juni 2024 / 22:30 WIB
OHCHR: Israel Mungkin Telah Melanggar Hukum Perang di Gaza
ILUSTRASI. Tentara Israel mengendarai jip militer saat mereka kembali dari Gaza selatan, 12 Februari 2024. REUTERS/Amir Cohen


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JENEWA. Tentara Israel mungkin telah berulang kali melanggar hukum perang dan gagal membedakan antara warga sipil dan pejuang dalam konflik Gaza, kata kantor hak asasi manusia PBB pada hari Rabu (19/6).

Secara terpisah, kepala penyelidikan PBB menuduh militer Israel melakukan "pembasmian" terhadap warga Palestina.

Dalam sebuah laporan tentang enam serangan mematikan Israel, kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR) mengatakan, pasukan Israel "mungkin secara sistematis melanggar prinsip-prinsip perbedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian dalam serangan".

"Kewajiban untuk memilih cara dan metode perang yang menghindari atau setidaknya meminimalkan kerugian pada warga sipil tampaknya telah dilanggar secara konsisten dalam kampanye pengeboman Israel," kata Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Volker Turk.

Baca Juga: Israel Siap Perang Habis-habisan di Lebanon

Utusan tetap Israel untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa mengkarakterisasi analisis tersebut sebagai "cacat secara faktual, hukum, dan metodologis".

"Karena OHCHR memiliki, paling tidak, gambaran faktual yang parsial, setiap upaya untuk mencapai kesimpulan hukum adalah cacat secara inheren," katanya.

Dalam pertemuan terpisah di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, kepala Komisi Penyelidikan PBB, Navi Pillay mengatakan, para pelaku pelanggaran dalam konflik tersebut harus dibawa ke pengadilan.

Dia mengulangi temuan dari laporan yang diterbitkan minggu lalu bahwa militan Hamas dan Israel sama-sama melakukan kejahatan perang, tetapi mengatakan bahwa Israel sendiri bertanggung jawab atas pelanggaran paling serius di bawah hukum internasional yang dikenal sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan".

Dia mengatakan skala kerugian warga sipil Palestina mencapai "pembasmian".

"Kami menemukan bahwa jumlah korban sipil yang sangat besar di Gaza dan kehancuran luas terhadap objek dan infrastruktur sipil adalah hasil yang tak terelakkan dari strategi yang disengaja untuk menyebabkan kerusakan maksimum," kata Pillay, mantan kepala hak asasi PBB dan hakim asal Afrika Selatan, dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga: PBB: Perang Gaza Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Besar

Israel, yang biasanya tidak bekerja sama dengan penyelidikan dan menuduh adanya bias anti-Israel, memilih ibu dari seorang sandera untuk berbicara atas namanya dan mengkritik laporan tersebut karena tidak memberikan perhatian yang layak pada para sandera yang diambil oleh Hamas pada 7 Oktober.

"Kita bisa melakukan lebih baik untuk mereka. Para sandera membutuhkan kita," kata Meirav Gonen, ibu dari sandera berusia 23 tahun Romi Gonen, dalam permohonan yang penuh air mata.

Senjata berat

Serangan udara dan darat Israel telah menewaskan lebih dari 37.400 orang di wilayah Palestina yang dikuasai Hamas, menurut otoritas kesehatan setempat.

Israel melancarkan serangan setelah para pejuang Hamas menyerbu perbatasan ke Israel selatan pada 7 Oktober, menewaskan sekitar 1.200 orang dan mengambil lebih dari 250 orang sebagai sandera, menurut hitungan Israel.

Baca Juga: Serang Muslim Saat Idul Adha, Zionis Israel Musuh Kemanusiaan

Laporan kantor hak asasi manusia PBB merinci enam insiden yang terjadi antara 7 Oktober dan 2 Desember, di mana mereka dapat menilai jenis senjata, cara, dan metode yang digunakan dalam serangan tersebut.

"Kami merasa penting untuk merilis laporan ini sekarang, terutama karena dalam beberapa serangan ini, delapan bulan telah berlalu, dan kami belum melihat penyelidikan yang kredibel dan transparan," kata juru bicara kantor hak asasi manusia PBB, Ravina Shamdasani.

Dia menambahkan bahwa tanpa adanya penyelidikan yang transparan, akan ada "kebutuhan untuk tindakan internasional dalam hal ini".

Pillay juga mengutuk metode militer Israel di Gaza, mengatakan penggunaan senjata berat di daerah yang padat penduduk "merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap penduduk sipil".

Baca Juga: Ekspor Pertahanan Israel Berlipat Ganda dalam 5 Tahun Terakhir

Komisioner Chris Sidoti kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa temuan mereka, yang dibagikan dengan Pengadilan Kriminal Internasional, menunjukkan bahwa Israel adalah "salah satu tentara paling kriminal di dunia".

Dia mengatakan penyelidikan, yang bertujuan untuk menyelidiki perlakuan terhadap sandera, serta ribuan tahanan Palestina di penjara Israel, sejauh ini terhalang oleh Israel.

"Alih-alih mendapatkan kerja sama, yang kami temui adalah penghalangan," katanya.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×