kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Otoritas Perbankan China ungkap pelanggaran yang dilakukan bank kecil dan menengah


Jumat, 30 Agustus 2019 / 10:57 WIB
Otoritas Perbankan China ungkap pelanggaran yang dilakukan bank kecil dan menengah
ILUSTRASI. Bank of China


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator perbankan dan asuransi China merilis hasil inspeksinya pada hari Jumat. Isinya adalah bahwa telah menemukan sejumlah pelanggaran peraturan dan hukum yang dilakukan bank-bank kecil dan menengah.

Komisi Pengaturan Perbankan dan Asuransi China (CBIRC) mengatakan, para pemberi pinjaman ternyata telah melanggar peraturan dengan meminjamkan uang untuk proyek-proyek real estate yang kekurangan modal, untuk platform pemerintah daerah yang terlalu banyak berhutang budi, dan kepada perusahaan-perusahaan yang diketahui telah secara serius melanggar undang-undang lingkungan.

Baca Juga: Jika Singapura resesi, Indonesia bisa ketiban untung

Mengutip Reuters, Jumat (30/8), ketika ekonomi melambat, tekanan terhadap bank-bank kecil meningkat, apalagi setelah aturan manajemen aset baru memotong sumber pendapatan utama dan pembayaran utang macet akibat kesulitan para peminjam juga meningkat.

CBIRC juga menunjukkan sejumlah masalah tata kelola perusahaan termasuk pemegang saham yang telah membiayai kepemilikan saham mereka melalui pinjaman perwalian, tidak adanya personil senior dalam jangka panjang, kurangnya penilaian kinerja untuk manajemen dan kurangnya kekhawatiran tentang transaksi pihak terkait.

Beijing telah mengeluarkan talangan terhadap tiga bank regional tahun ini. Bank-bank negara besar bertindak sebagai "ksatria putih" dalam beberapa kasus konsolidasi sektor, dengan ICBC mengumumkan investasi 30 miliar yuan untuk 10,82% saham di Bank Jinzhou yang bermasalah.

CBIRC juga mengatakan, persyaratan manajemen risiko dan pengendalian internal seringkali tidak ada. Beberapa pemberi pinjaman memiliki sedikit akuntabilitas internal dan ada kasus di mana tanda tangan dan stempel dipalsukan dengan jaminan.

Baca Juga: Intervensi BI dan yield SUN yang atraktif menyokong penguatan rupiah

Dana pinjaman juga ditemukan telah disalahgunakan, misalnya uang dipinjamkan ke perusahaan dagang, tetapi kemudian digunakan oleh entitas selain peminjam.

Dalam beberapa kasus, biaya konsultasi tinggi dibebankan meskipun tidak ada layanan nyata yang disediakan, kata CBIRC.

"Semua lembaga perbankan kecil dan menengah lokal harus memperhatikan penguatan kontrol internal, memasukkan celah, dan meningkatkan mekanisme," tambah CBIRC.




TERBARU

[X]
×