kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

P Diddy Minta Penundaan Sidang Kasus Perdagangan Seks


Jumat, 18 April 2025 / 22:23 WIB
P Diddy Minta Penundaan Sidang Kasus Perdagangan Seks
ILUSTRASI. Rapper Amerika Serikat Sean Combs alias Puff Daddy


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Musisi dan pengusaha Sean "Diddy" Combs dalam pengadilan federal Manhattan pada Jumat menghadiri sidang terkait permintaannya menunda persidangan kasus perdagangan seks yang akan dijalaninya.

Combs, yang berusia 55 tahun, menghadapi lima dakwaan pidana, termasuk perdagangan seks dan kejahatan terorganisir (racketeering). Ia mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan. Jaksa federal menuduh Combs menggunakan jaringan bisnis hiburannya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan pada periode tahun 2004 hingga 2024.

Pengacara Combs dikutip Reuters mengatakan semua aktivitas seksual yang disebutkan oleh jaksa dilakukan atas dasar suka sama suka.

Baca Juga: Kate Spade New York Buka Butik di Mall Kelapa Gading, Perluas Kehadiran di Indonesia

Persidangan Combs dijadwalkan dimulai pada 5 Mei dengan pemilihan juri, dan pembacaan pernyataan pembuka pada 12 Mei.

Namun, dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan pada hari Rabu, pengacara Combs, Marc Agnifilo, meminta agar sidang ditunda selama dua bulan. Ia beralasan butuh lebih banyak waktu untuk mempersiapkan pembelaan atas tuduhan baru yang muncul pada 4 April, serta meninjau email yang diminta dari salah satu korban.

Jaksa menolak permintaan penundaan tersebut. Dalam dokumen yang diajukan pada Kamis, mereka menyatakan tuduhan baru itu tidak berbeda jauh dari tuduhan sebelumnya. Mereka juga menegaskan Combs tidak berhak meminta akses ke komunikasi pribadi korban.

Hakim Arun Subramanian yang memimpin kasus juga sedang mempertimbangkan apakah para korban boleh memberikan kesaksian dengan nama samaran demi melindungi identitas mereka.

Sean Combs, yang juga dikenal sebagai Puff Daddy atau P. Diddy, adalah pendiri Bad Boy Records dan terkenal karena membantu membesarkan nama-nama besar seperti Mary J. Blige, Faith Evans, Notorious B.I.G., dan Usher pada era 1990-an hingga 2000-an.

Baca Juga: New York Mendapat US$ 80 Juta Untuk Migran, Trump Tarik Kembali

Namun, jaksa mengatakan di balik kesuksesan tersebut, ada sisi gelap. Combs dituduh memaksa perempuan untuk ikut serta dalam aktivitas seksual yang direkam, yang disebut sebagai "freak offs", bersama pekerja seks pria yang kadang dipindahkan antarnegara bagian.

Saat ini, Combs masih ditahan di penjara Brooklyn sejak September 2024.



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×