Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
"Kami akan memperingatkan pengguna di masa depan untuk melindungi privasi mereka dan mendesak mereka untuk menghubungi polisi jika perlu," kata seorang juru bicara perusahaan.
Baca Juga: Iklan wanita rela digilir demi lunasi utang fintech jadi viral, ini pengakuan korban
Di Indonesia sendiri juga ada praktik penagihan oleh P2P lending illegal tidak sesuai etis. Terbaru meredar sebuah iklan yang menyatakan seorang perempuan rela digilir seharga Rp 1,054 juta demi melunasi utang di aplikasi financial technologly Incash
YI seorang pekerja swasta meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada Incash. Kala itu, Ia meminjam dana tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pinjamnya belum ada dua minggu ini. Saya meminjam Rp 1 juta, tapi terima hanya Rp 680.000. Saya pinjam untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya kepada Kontan.co.id.
Ia meminjam dengan jangka waktu pinjaman atau tenor selama tujuh hari. Ia mengaku baru telat membayar satu hari, ia mendapatkan teror.
Baca Juga: Viral perempuan rela digilir demi lunasi utang fintech, ini kata OJK
“Baru telat sehari sudah diteror. Mereka bikin group whatsapp yang ada gambar saya dengan tulisan pelecehan. Itu pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. Makanya saya laporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Polrestabes,” jelas YI.