kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   5.000   0,26%
  • USD/IDR 16.299   -4,00   -0,02%
  • IDX 7.209   95,21   1,34%
  • KOMPAS100 1.051   12,98   1,25%
  • LQ45 812   9,96   1,24%
  • ISSI 232   2,98   1,30%
  • IDX30 422   5,35   1,28%
  • IDXHIDIV20 495   5,03   1,03%
  • IDX80 118   1,42   1,22%
  • IDXV30 120   1,56   1,31%
  • IDXQ30 136   1,27   0,94%

Karena pajak, pendiri Facebook pindah warga negara


Senin, 14 Mei 2012 / 15:41 WIB
Karena pajak, pendiri Facebook pindah warga negara
ILUSTRASI. Bank QNB Indonesia PN Semarang untuk menolak gugatan PKPU yang diajukan CV Prima Karya kepada Sritex.


Reporter: Dyah Megasari, YahooNews |

NEW YORK. Satu dari pendiri Facebook, Eduardo Saverin (30), rela melepas kewarganegaraan Amerika Serikat (AS) demi menghindari pajak setelah Facebook segera melakukan go public (IPO). Padahal, menjadi warga AS adalah idaman hampir semua orang.

Dilansir Yahoo News, Saverin yang merupakan kelahiran Brasil, menjadi warga AS pada tahun 1998 setelah pindah ke negara itu pada tahun 1992.

Saverin melepaskan kewarganegaraannya pada tahun lalu dan memilih menjadi warga Singapura yang tak memberikan beban pajak berlebih.

Langkah ini dilakukan Saverin untuk menyelamatkan uangnya atas 4% saham yang dimilikinya di Facebook. Saham ini diperkirakan bernilai US$3 miliar-US$4 miliar.

Akan tetapi, bukan berarti ia bisa bebas begitu saja karena ia harus membayar exit tax atas saham yang dimilikinya di Facebook. Jika ia masih menjadi warga AS, ia harus membayar pajak capital gain jika nilai saham Facebook terus meningkat.

Saverin bukan orang pertama yang melakukan langkah jitu itu. Sedikitnya 1.780 orang melepaskan kewarganegaraan AS pada tahun lalu.

Bandingkan pada tahun 2008 yang hanya berkisar 235 orang. Menghindari pembayaran pajak di AS menjadi sebuah industri.

Pendiri PayPal dan juga penyandang dana Facebook di awal berdirinya, Peter Thiel, melakukan eksperimen menciptakan kota terapung di lepas pantai California agar tak bisa disentuh si Paman Sam. (TribunNews)




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×