kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.682   19,00   0,11%
  • IDX 8.650   -10,84   -0,13%
  • KOMPAS100 1.191   -1,19   -0,10%
  • LQ45 853   4,51   0,53%
  • ISSI 308   -5,08   -1,62%
  • IDX30 440   5,88   1,36%
  • IDXHIDIV20 509   7,43   1,48%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   2,14   1,55%

Pakistan Buka Pintu untuk Raksasa Kripto Global, Tawarkan Lisensi Operasi


Senin, 15 September 2025 / 09:10 WIB
Pakistan Buka Pintu untuk Raksasa Kripto Global, Tawarkan Lisensi Operasi
ILUSTRASI. People carry national flags as they celebrate, after Pakistan shot down two Indian military aircrafts, in Lahore, Pakistan February 27, 2019. REUTERS/Mohsin Raza


Sumber: Cointelegraph | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Pakistan resmi membuka pintu bagi perusahaan kripto internasional. Otoritas Virtual Asset Pakistan (Pakistan Virtual Asset Regulatory Authority/PVARA) mengundang bursa kripto besar dan penyedia layanan aset virtual (VASPs) global untuk mengajukan izin operasi di bawah kerangka regulasi baru.

Melansir laman Cointelegraph Senin (15/9/2025) dengan mengutip Dawn, PVARA pada Sabtu (13/9) mengumumkan permintaan Expression of Interest (EoI) bagi perusahaan kripto yang ingin masuk ke pasar aset digital Pakistan.

“EoI ini adalah undangan bagi VASP terkemuka dunia untuk bermitra membangun masa depan keuangan digital Pakistan yang transparan dan inklusif,” ujar Bilal bin Saqib, Ketua PVARA sekaligus Menteri Negara untuk Kripto dan Blockchain.

Baca Juga: Bitcoin Terpengaruh September Effect, Ini proyeksinya hingga akhir 2025

Kriteria masuk ketat

PVARA membatasi peluang hanya untuk perusahaan yang sudah mengantongi lisensi dari regulator bereputasi, seperti US Securities and Exchange Commission (SEC), UK Financial Conduct Authority (FCA), kerangka VASP Uni Eropa, Virtual Assets Regulatory Authority Uni Emirat Arab, serta Monetary Authority of Singapore (MAS).

Dokumen pengajuan harus memuat profil perusahaan, lisensi yang dimiliki, layanan yang ditawarkan (perdagangan, kustodian, hingga pembayaran), standar teknologi dan keamanan, aset kelolaan, pendapatan, rekam jejak kepatuhan, serta model bisnis khusus Pakistan.

Kerangka regulasi ini ditujukan untuk menekan potensi pendanaan ilegal sekaligus membuka peluang di sektor fintech, remitansi, hingga tokenisasi, termasuk pengembangan produk syariah melalui regulatory sandbox.

PVARA sendiri dibentuk melalui Virtual Assets Ordinance 2025, dengan mandat mengawasi VASP sesuai standar Financial Action Task Force (FATF), International Monetary Fund (IMF), dan Bank Dunia.

Baca Juga: Pergerakan Bitcoin Dipengaruhi Keputusan The Fed, Ini Proyeksinya Hingga Akhir Tahun

Adopsi kripto Pakistan melesat

Pakistan kini menjadi salah satu pasar kripto yang tumbuh paling cepat di dunia. Laporan Chainalysis menempatkan Pakistan di posisi ke-3 dalam Global Crypto Adoption Index 2025, naik enam peringkat dari tahun sebelumnya.

Pada Mei lalu, pemerintah Pakistan juga mengumumkan rencana pembentukan Bitcoin Strategic Reserve.

Dalam forum Bitcoin 2025 di Las Vegas, Bilal bin Saqib menyebut langkah ini mencerminkan arah regulasi pro-kripto.

Selain itu, Pakistan telah menyiapkan 2.000 megawatt listrik surplus untuk mendukung aktivitas penambangan Bitcoin serta pusat kecerdasan buatan (AI). Program ini dipimpin Dewan Kripto Pakistan bersama Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Pasar Kripto Indonesia Makin Kuat, CFX Tekankan Inovasi dan Regulasi

Meski begitu, International Monetary Fund (IMF) sempat mengkritisi kebijakan tersebut pada Juli lalu.

IMF menolak usulan pemberian subsidi listrik untuk industri intensif energi, termasuk penambangan Bitcoin.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×