kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pasien isolasi mandiri di Singapura meningkat, informasi alami penundaan


Kamis, 23 September 2021 / 16:23 WIB
Pasien isolasi mandiri di Singapura meningkat, informasi alami penundaan
ILUSTRASI. Pemandangan Taman Merlion yang sebagian besar kosong di Singapura 31 Agustus 2021, di tengah lonjakan kasus COVID-19. REUTERS/Edgar Su.


Sumber: Channel News Asia | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Lonjakan kasus COVID-19 di Singapura membuat pasien terpapar virus corona yang menjalani isolasi mandiri di rumah meningkat. 

Kementerian Kesehatan Singapura menyebutkan, saban hari, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah saat ini mencapai hingga 40% dari total kasus COVID-19.

Pada Rabu (22/9), Singapura melaporkan 1.457 kasus baru COVID-19 pada Rabu (22/9), termasuk empat infeksi impor. Ini merupakan kasus harian tertinggi sejak pandemi melanda negeri Merloin.

Masalahnya, tak sedikit pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah belum menerima instruksi dari pihak berwenang tentang tes atau apa yang harus mereka lakukan setelah dinyatakan positif.

“Lonjakan kasus telah menyebabkan penundaan dan kami meminta kesabaran dan pengertian Anda. Kami merampingkan operasi kami dan akan menghubungi Anda sesegera mungkin,” kata Kementerian Kesehatan Singapura, Kamis (23/9), seperti dikutip Channel News Asia.

Baca Juga: COVID-19 semakin mengamuk, Singapura catat rekor kasus tertinggi sejak pandemi

Sejak 15 September, pasien COVID-19 yang sudah divaksinasi lengkap berusia 12 hingga 50 tahun bisa menjalani isolasi mandiri di rumah jika memenuhi kriteria. Kebijakan ini diperluas pada 18 September, termasuk untuk pasien berusia hingga 69 tahun.

Syaratnya, pasien tersebut tidak memiliki penyakit penyerta atau penyakit penyerta yang parah. Mereka harus bisa mengisolasi diri di sebuah ruangan, “sebaiknya” dengan kamar mandi di dalam.

Juga tidak boleh ada anggota keluarga yang berusia lebih dari 80 tahun atau berada di salah satu kelompok rentan, seperti ibu hamil atau mereka yang memiliki daya tahan tubuh yang lemah, Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan.

Mereka yang menjalani isolasi mandiri di rumah akan menerima SMS yang memberikan informasi lebih lanjut tentang apa yang harus mereka lakukan selama 10 hari.

“Cobalah untuk tidak menghubungi hotline karantina, hotline Kementerian Kesehatan, hotline QSM, dan lain-lain, ini hanya akan membuat sistem macet,” ujar Kementerian Kesehatan Singapura.

“Kami sedang menyiapkan sistem untuk isolasi mandiri di rumah dan meningkatkan sumber daya kami," imbuh mereka.

Selanjutnya: Lebih dari 100.000 dosis vaksin Sinovac COVID-19 tiba di Singapura



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×