Sumber: Reuters | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas aksi militer Amerika Serikat di Venezuela yang dinilainya menciptakan “preseden berbahaya”.
Hal itu disampaikan oleh juru bicara PBB pada Sabtu, menjelang kemungkinan digelarnya pertemuan Dewan Keamanan PBB.
Menurut para diplomat, Venezuela dan Kolombia dengan dukungan Rusia dan China telah meminta Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 negara untuk mengadakan pertemuan darurat.
Baca Juga: Kebakaran Jembatan di Berlin Bikin Puluhan Ribu Rumah Terancam Tanpa Listrik
Permintaan tersebut diajukan setelah Amerika Serikat melancarkan serangan militer ke Venezuela dan menggulingkan Presiden Nicolas Maduro yang telah lama berkuasa secara otoriter. Hingga kini, jadwal pertemuan tersebut belum ditetapkan.
“Perkembangan ini merupakan preseden yang berbahaya,” kata juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, dalam sebuah pernyataan. Ia menegaskan bahwa Sekretaris Jenderal terus menekankan pentingnya penghormatan penuh terhadap hukum internasional oleh semua pihak, termasuk Piagam PBB. Guterres disebut sangat prihatin karena aturan hukum internasional dinilai tidak dihormati.
Dewan Keamanan PBB sebelumnya telah dua kali menggelar pertemuan, pada Oktober dan Desember, terkait meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Venezuela.
Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, dalam suratnya kepada Dewan Keamanan pada Sabtu, menyebut serangan militer AS sebagai mematikan dan berbahaya serta dilakukan terhadap negara yang sedang berada dalam kondisi damai. Ia memperingatkan tindakan tersebut memiliki implikasi serius bagi perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.
Moncada juga menuduh Amerika Serikat telah melanggar Piagam PBB, yang menyatakan seluruh anggota harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap keutuhan wilayah atau kemerdekaan politik negara lain.
Pemerintahan Presiden AS Donald Trump selama beberapa bulan terakhir diketahui menargetkan kapal-kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika di lepas pantai Venezuela dan kawasan Pasifik Amerika Latin.
Amerika Serikat juga meningkatkan kehadiran militernya di kawasan tersebut dan bulan lalu mengumumkan blokade terhadap semua kapal yang terkena sanksi AS, termasuk mencegat dua kapal tanker bermuatan minyak mentah Venezuela.
Pada Oktober lalu, AS menyatakan tindakannya sejalan dengan Pasal 51 Piagam PBB, yang mengatur hak negara untuk membela diri dengan syarat Dewan Keamanan segera diberitahu.
Baca Juga: Akhir Kekuasaan Maduro? Ditangkap AS Usai Dituduh Diktator dan Pelanggar HAM
Sementara itu, Duta Besar AS untuk PBB, Mike Waltz, menulis di media sosial X bahwa tindakan tersebut bukan bertujuan mengganti rezim, melainkan menegakkan keadilan. Ia menuding Maduro sebagai diktator tidak sah yang memimpin organisasi narkoterorisme dan bertanggung jawab atas kematian warga negara Amerika Serikat.













