kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

PBB menyesalkan sikap Trump terhadap pengadilan kejahatan internasional


Jumat, 12 Juni 2020 / 17:57 WIB
PBB menyesalkan sikap Trump terhadap pengadilan kejahatan internasional
ILUSTRASI. Gedung Pengadilan Pidana Internasional terlihat di Den Haag, Belanda, 16 Januari 2019.


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - GENEVA. Kantor Hak Asasi Manusia pada hari Jumat menyesali sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengizinkan menjatuhkan sanksi terhadap karyawan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) di Den Haag.

Pasalnya saat ini, ICC tengah menyelidiki dan menginvestigasi apakah pasukan Amerika melakukan kejahatan perang di Afghanistan.

Juru Bicara Hak Asasi Manusia PBB, Rupert Colville, mengatakan pada pengarahannya di Genewa bahwa kemandirian ICC dan kemampuannya beroperasi tanpa campur tangan pihak lain harusnya dijamin.

Baca Juga: PBB: Misil yang digunakan untuk menyerang Arab Saudi berasal dari Iran

Dengan demikian, ICC dalam  mengambil keputusan yang tepat tanpa pengaruh, bujukan, tekanan dan ancaman serta gangguan baik langsung maupun tidak langsung dari pihak manapun.

"Para korban pelanggaran HAM berat dan pelanggaran serius hukum humaniter internasional dan keluarga mereka memiliki hak untuk mendapatkan ganti rugi dan kebenaran," ujar Rupert seperti dilansir Reuters, Jumat (12/6).

Baca Juga: Menlu Retno surati 30 negara terkait pengambilan paksa wilayah Tepi Barat




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×