kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.219   130,21   1,61%
  • KOMPAS100 1.141   21,72   1,94%
  • LQ45 818   21,42   2,69%
  • ISSI 289   3,26   1,14%
  • IDX30 428   12,51   3,01%
  • IDXHIDIV20 486   16,16   3,44%
  • IDX80 127   2,60   2,09%
  • IDXV30 135   1,24   0,93%
  • IDXQ30 136   4,51   3,44%

PDB Singapura Tumbuh 4,4% di Kuartal II, Proyeksi 2025 Naik Jadi 2,5%


Selasa, 12 Agustus 2025 / 07:19 WIB
PDB Singapura Tumbuh 4,4% di Kuartal II, Proyeksi 2025 Naik Jadi 2,5%
ILUSTRASI. Perekonomian Singapura tumbuh 4,4% secara tahunan pada kuartal II-2025, menurut data resmi pemerintah yang dirilis Selasa (12/8/2025). REUTERS/Travis Teo


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Perekonomian Singapura tumbuh 4,4% secara tahunan pada kuartal II-2025, menurut data resmi pemerintah yang dirilis Selasa (12/8/2025). Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding estimasi awal bulan lalu yang sebesar 4,3%.

Baca Juga: Bank Sentral Singapura Tahan Kebijakan Moneter di Tengah Meredanya Ketegangan Dagang

Secara kuartalan, produk domestik bruto (PDB) Singapura naik 1,4% pada periode April–Juni setelah disesuaikan secara musiman, sejalan dengan estimasi awal dan membalikkan kontraksi 0,5% pada kuartal pertama.

Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) juga merevisi naik proyeksi pertumbuhan PDB 2025 menjadi 1,5%–2,5% dari sebelumnya 0,0%–2,0%.

Sebelumnya pada April, proyeksi tersebut sudah direvisi turun dari 1,0%–3,0% akibat rencana Amerika Serikat memberlakukan tarif global.

Baca Juga: Perbandingan Orang Terkaya Indonesia, Malaysia, Singapura: Siapa yang Paling Kaya?

MTI menjelaskan, revisi naik ini mencerminkan kinerja semester I-2025 yang lebih baik dari perkiraan.

Namun, pemerintah tetap mengingatkan prospek perekonomian masih dibayangi ketidakpastian global dengan risiko cenderung mengarah ke penurunan.


Tag


TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×