Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pejabat perdagangan Amerika Serikat atas permintaan jaringan kartu Mastercard dan Visa akhir tahun lalu meyakinkan Indonesia untuk melonggarkan peraturan yang mengatur jaringan pembayaran domestik baru.
Menurut sumber Reuters, perubahan ini akan memungkinkan perusahaan AS untuk memproses transaksi kartu kredit tanpa harus bermitra dengan perusahaan lokal di Indonesia.
Keputusan Indonesia mencerminkan keberhasilan lobi perusahaan pembayaran AS dalam rangka mengalahkan sejumlah peraturan baru di Asia dan di tempat lain tentang penyimpanan data atau dorongan penggunakan jaringan pembayaran lokal.
Mengutip Reuters, upaya lobi di Indonesia dirinci dalam lebih dari 200 halaman komunikasi email antara pejabat perdagangan AS dan eksekutif perusahaan artu yang diperoleh Reuters berdasarkan UU Kebebasan Informasi AS.
Dalam email-email yang tertanggal antara April 2018 dan Agustus 2019 itu juga menunjukkan bahwa Mastercard melobi Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) untuk menentang aturan data baru dan sistem pembayaran lokal di India, Vietna, Laos, Ukraina dan Ghana. Email itu juga menunjukkan Visa dikaitkan dalam beberaa diskusi.
Baca Juga: U.S. helps Mastercard, Visa score victory in Indonesia in global lobbying effort
Peraturan Indonesia akan mengharuskan perusahaan asing untuk memproses transksi kartu kredit dan debit di dalam negeri dalam kemitraan dengan mitra domestik di bawah jaringan pembayaran Indonesia yang dikenal dengan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Keputusan ini akan memukul perusahaan pembayaran asing dan memangkas pendapatan mereka di Indonesia, terutama pada biaya kartu kredit yang lebih menguntungkan.
Tiga pejabat dan dua sumber Reuters di Indonesia menyatakan, pejabat perdagangan AS membuat perubahan yang menetapkan permintaan tertinggi jika Indonesia ingin mempertahankan status perdagangan istimewa yang disebut Generalized System of Preferences (GSP).
Dengan GSP, memungkinkan Indonesia mendapat tarif ekspor yang lebih rendah ke AS senilai US$ 2 miliar per tahun.
Akibatnya, bank sentral Indonesia setuju untuk mengecualikan seluruh transaksi kartu kredit dari GPN, menurut sumber tersebut.
"Permintaan utama AS ke Indonesia adalah jika Indonesia menginginkan GSP maka Indonesia harus memperjelas GPN. AS tidak bisa apa-apa dalam hal ini," kata salah satu sumber industri.
Sebelumnya, keputusan untuk mengeluarkan kartu kredit dari GPN belum diumumkan.
Pejabat yang mengetahui permasalahan ini mengatakan, kini Indonesia berharap tetap mempertahankan status GSP, meskipun negosiasi sedang berlangsung.
Seorang juru bicara bank sentral Indonesia mengatakan tugasnya dalam perundingan GSP sudah selesai dan kartu kredit tidak akan diatur dalam sistem baru dalam waktu dekat.
Baca Juga: Bangkok, kota paling banyak dikunjungi wisatawan versi MasterCard
Rizal Affandi Lukman, wakil pemerintah Indonesia yang terlibat dalam negosiasi mengatakan, keputusan itu diambil secara independen. Ia menambahkan, bank sentral tidak dapat dikendalikan oleh Amerika Serikat.
Kantor USTR di Washington tak menanggapi permintaan komentar oleh Reuters.
Mastercard dan Visa tidak menjawab pertanyaan dari Reuters tentang upaya lobi yang mereka lakukan.
Dalam sebuah pernyataan, Mastercard mengatakan setiap perubahan peraturan di Indonesia untuk mendukung mitra global yang berpartisipasi adalah hasil perundingan antara AS dan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari negosiasi yang sedang berlangsung.
Visa mengatakan, secara rutin terlibat terlibat dengan pemerintah di seluruh dunia untuk mempromosikan nilai pembayaran digital dan untuk mengadvokasi pasar terbuka, perdagangan bebas dan persaingan global.
Rekomendasi Mastercard tentang perpanjangan status GSP Indonesia arus bergantung pada perubahan aturan GPN ada dalam email yang dikirim ke pejabat USTR oleh eksekutif kebijakan publik perusahaan di Indonesia Wilson Siahaan, pada 2 November.
"Jika GSP ditandatangani, itu harus mencakup catatan beberapa poin kunci terbuka," menurut dokumen pengarahan Mastercard yang dikirim oleh Siahaan yang mencantumkan pengecualian kartu kredit di antara masalah yang tertunda.
Pada 28 November, Siahaan mengetahui bahwa Indonesia memutuskan untuk mengecualikan kartu kredit dari GPN dan mengirim ucapan terimakasih.
"Keputusannya adalah berita bagus dan kami menghargai bantuan Anda," tulisnya dalam email kepada pejabat USTR.
Siahaan tak menanggapi permintaan komentar.