kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah AS melobi Indonesia demi memuluskan bisnis Mastercard dan Visa


Jumat, 04 Oktober 2019 / 17:29 WIB
Pemerintah AS melobi Indonesia demi memuluskan bisnis Mastercard dan Visa
ILUSTRASI. ilustrasi kartu kredit


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

Akibatnya, bank sentral Indonesia setuju untuk mengecualikan seluruh transaksi kartu kredit dari GPN, menurut sumber tersebut.

"Permintaan utama AS ke Indonesia adalah jika Indonesia menginginkan GSP maka Indonesia harus memperjelas GPN. AS tidak bisa apa-apa dalam hal ini," kata salah satu sumber industri.

Sebelumnya, keputusan untuk mengeluarkan kartu kredit dari GPN belum diumumkan.

Pejabat yang mengetahui permasalahan ini mengatakan, kini Indonesia berharap tetap mempertahankan status GSP, meskipun negosiasi sedang berlangsung.

Seorang juru bicara bank sentral Indonesia mengatakan tugasnya dalam perundingan GSP sudah selesai dan kartu kredit tidak akan diatur dalam sistem baru dalam waktu dekat.

Baca Juga: Bangkok, kota paling banyak dikunjungi wisatawan versi MasterCard

Rizal Affandi Lukman, wakil pemerintah Indonesia yang terlibat dalam negosiasi mengatakan, keputusan itu diambil secara independen. Ia menambahkan, bank sentral tidak dapat dikendalikan oleh Amerika Serikat.

Kantor USTR di Washington tak menanggapi permintaan komentar oleh Reuters.

Mastercard dan Visa tidak menjawab pertanyaan dari Reuters tentang upaya lobi yang mereka lakukan.

Dalam sebuah pernyataan, Mastercard mengatakan setiap perubahan peraturan di Indonesia untuk mendukung mitra global yang berpartisipasi adalah hasil perundingan antara AS dan pemerintah Indonesia sebagai bagian dari negosiasi yang sedang berlangsung.

Visa mengatakan, secara rutin terlibat terlibat dengan pemerintah di seluruh dunia untuk mempromosikan nilai pembayaran digital dan untuk mengadvokasi pasar terbuka, perdagangan bebas dan persaingan global.

Rekomendasi Mastercard tentang perpanjangan status GSP Indonesia arus bergantung pada perubahan aturan GPN ada dalam email yang dikirim ke pejabat USTR oleh eksekutif kebijakan publik perusahaan di Indonesia Wilson Siahaan, pada 2 November.

"Jika GSP ditandatangani, itu harus mencakup catatan beberapa poin kunci terbuka," menurut dokumen pengarahan Mastercard yang dikirim oleh Siahaan yang mencantumkan pengecualian kartu kredit di antara masalah yang tertunda.

Pada 28 November, Siahaan mengetahui bahwa Indonesia memutuskan untuk mengecualikan kartu kredit dari GPN dan mengirim ucapan terimakasih. 

"Keputusannya adalah berita bagus dan kami menghargai bantuan Anda," tulisnya dalam email kepada pejabat USTR.

Siahaan tak menanggapi permintaan komentar.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×