kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemimpin 23 negara dukung gagasan perjanjian pandemi untuk keadaan darurat


Selasa, 30 Maret 2021 / 19:37 WIB
Pemimpin 23 negara dukung gagasan perjanjian pandemi untuk keadaan darurat
ILUSTRASI. Karyawan FedEx memuat kiriman dari Eropa berupa vaksin Moderna?untuk penyakit virus corona (COVID-19)


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Belajar dari pandemi Covid-19 yang memporak porandakan kesehatan dan perekonomian, para pemimpin 23 negara dan Organisasi Kesehatan Dunia (who) mendukung gagasan untuk membuat perjanjian internasional.

Perjanjian yang disepakati pada Selasa (30/3) ini akan membantu dunia menangani keadaan darurat kesehatan di masa depan.

Gagasan ini sudah pernah diucapkan oleh ketua pemimpin Uni Eropa Charles Michel pada pertemuan puncak G20 November lalu. Ia bilang perjanjian ini akan memastikan akses universal dan adil terhadap vaksin, obat-obatan dan diagnostik untuk pandemi, seperti pemberitaan Reuters pada Selasa (30/3).

Hal ini mendapat dukungan resmi dari para pemimpin Fiji, Portugal, Rumania, Inggris, Rwanda, Kenya, Prancis, Jerman, Yunani, Korea. Juga dari pemimpin Chili, Kosta Rika, Albania, Afrika Selatan, Trinidad dan Tobago, Belanda, Tunisia, Senegal, Spanyol, Norwegia, Serbia, Indonesia, Ukraina dan WHO.

“Akan ada pandemi lain dan keadaan darurat kesehatan besar lainnya. Tidak ada satu pun lembaga pemerintah atau multilateral yang dapat menangani ancaman ini sendirian, ”tulis para pemimpin tersebut dalam artikel opini bersama di surat kabar besar.

Baca Juga: WHO & 23 negara termasuk Indonesia kerjasama cegah pandemi terulang

Mereka percaya bahwa negara-negara harus bekerja sama menuju perjanjian internasional baru untuk kesiapsiagaan dan tanggapan pandemi. Tujuan utama dari perjanjian semacam itu adalah untuk memperkuat ketahanan dunia terhadap pandemi di masa depan.

Hal ini akan melalui sistem kewaspadaan yang lebih baik, berbagi data, penelitian dan produksi serta distribusi vaksin, obat-obatan, diagnostik, dan alat pelindung diri, kata mereka.

Perjanjian tersebut juga akan menyatakan bahwa kesehatan manusia, hewan, dan planet semuanya terhubung dan harus mengarah pada tanggung jawab bersama, transparansi, dan kerja sama secara global.

"Kami yakin bahwa itu adalah tanggung jawab kami, sebagai pemimpin negara dan lembaga internasional, untuk memastikan bahwa dunia belajar dari pandemi COVID-19," tulis para pemimpin itu.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×