kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pencegahan virus corona, Kedubes RI di Arab rekomendasikan hindari lima maskapai


Selasa, 10 Maret 2020 / 00:33 WIB
Pencegahan virus corona, Kedubes RI di Arab rekomendasikan hindari lima maskapai
ILUSTRASI. FILE PHOTO: An Etihad Airways Boeing 777-3FX company aircraft takes off at the Charles de Gaulle airport in Roissy, France, August 9, 2016. REUTERS/Jacky Naegelen/File Photo


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi (KBRI) memberikan imbauan kepada Warga Negara Indonesia yang akan melakukan perjalana  keluar maupun masuk ke wilayah Arab Saudi, agar untuk sementara waktu tidak menggunakan maskapai penerbangan dari negara-negara yang diduga berisiko terjadi penularan virus corona (covid -19)

Lalu, guna menghindari kendala dalam perjalanan keluar dan masuk WNI ke Arab Saudi, Kedutaan Besar RI di Riyadh Arab Saudi mengimbau WNI untuk sementara waktu tidak menggunakan maskapai penerbangan dari negara-negara tertentu yang diduga menjadi pusat penyebaran virus corona. 

Perinciannya maskapai itu meliputi Emirates, Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf air, Egypt Air. Imbauan ini dikeluarkan oleh KBRI Riyadh  pada Senin (9/3) melalui akun resmi instagram mereka.

Kedutaan juga meminta WNI berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembatalan penerbangan pada saat terakhir sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Arab Saudi denda Rp 1,3 miliar pelancong yang tidak ungkap data kesehatan

Seperti kita tahu Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengeluarkan edaran dengan berisi beberapa kebijakan. Pertama Arab Saudi menutup sementara jalur masuk dan keluar dari wilayah Qatif (jalur Saihat di selatan hingga jalur Safwa di utara). Pemerintah Arab Saudi mengijinkan penduduk Qatif untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

Pihak Arab Saudi juga menghentikan kegiatan perkantoran pemerintah dan swasta, kecuali kegiatan yang terkait dengan kebutuhan umum, seperti apotek, toko sembako, pom bensin, serta fasilitas kesehatan dan keamanan. Pengecualian ini dilakukan tentu dengan tetap melakukan prosedur pencegahan terhadap wabah penyakit.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×