Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
Putusan ini muncul di tengah gugatan sejumlah negara bagian Demokrat serta pelaku usaha kecil yang menilai Trump melampaui kewenangannya. Konstitusi AS memberi hak kepada Kongres, bukan presiden, untuk menetapkan pajak dan tarif.
Analis memperkirakan pemerintahan Trump sudah menyiapkan langkah alternatif. “Mereka kemungkinan mencari dasar hukum lain agar tarif tetap berlaku,” ujar William Reinsch, mantan pejabat Departemen Perdagangan.
Pasar keuangan belum banyak bereaksi, tetapi sebagian ekonom menilai keputusan ini menambah ketidakpastian.
Baca Juga: AS Tetap Mengenakan Tarif Impor 32% kepada RI, Ekonom: Kita Jangan Banyak Mengalah
“Yang paling tidak dibutuhkan dunia usaha saat ini adalah ketidakpastian baru soal perdagangan,” kata Art Hogan, kepala strategi pasar di B. Riley Wealth.
Kasus ini diperkirakan berujung di Mahkamah Agung, yang saat ini memiliki mayoritas konservatif 6-3. Meski beberapa putusannya mendukung agenda Trump, mahkamah belakangan juga kerap menolak interpretasi hukum lama yang terlalu luas.
Menurut Josh Lipsky dari Atlantic Council, “Putusan ini bisa membuat agenda ekonomi Trump berhadapan langsung dengan Mahkamah Agung, sebuah situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.”