kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin


Sabtu, 18 Maret 2023 / 09:49 WIB
Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin
Pengadilan Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Putin


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  AMSTERDAM/KYIV. Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Jumat (17/3/2023) mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin. ICC menuduh deportasi paksa anak-anak Ukraina oleh Moskow adalah kejahatan perang, sementara Kremlin bereaksi dengan kemarahan. 

Rusia tidak menyembunyikan program yang membawa ribuan anak Ukraina ke Rusia, tetapi menampilkannya sebagai kampanye kemanusiaan untuk melindungi anak yatim piatu dan anak-anak terlantar di zona konflik.

Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy mengatakan langkah itu akan mengarah pada pertanggungjawaban bersejarah. Zelenskiy menambahkan bahwa deportasi merupakan kebijakan kejahatan negara yang dimulai tepat dengan pejabat tinggi negara ini.

Baca Juga: Putin Umumkan Mobilisasi Parsial, Tiket Penerbangan Keluar dari Rusia Melonjak

Pengumuman tersebut memicu respons marah dari Moskow. Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan Rusia menemukan pertanyaan yang diajukan oleh ICC "keterlaluan dan tidak dapat diterima", dan bahwa setiap keputusan pengadilan "batal dan tidak berlaku" sehubungan dengan Rusia. Rusia, seperti Amerika Serikat dan China, bukan anggota ICC.

"Yankees, jangan ganggu Putin!" tulis Ketua parlemen Vyacheslav Volodin, sekutu dekat presiden, di Telegram.

"Kami menganggap setiap serangan terhadap presiden Federasi Rusia sebagai agresi terhadap negara kami," katanya.

Amerika Serikat mengatakan tidak diragukan lagi Rusia melakukan kejahatan perang di Ukraina. Pengadilan juga mengeluarkan surat perintah untuk Maria Lvova-Belova, komisaris hak anak Rusia, atas tuduhan yang sama.

Baca Juga: Putin Berencana Membuat Kyiv Bertekuk Lutut, Ini Janji Zelensky

Putin adalah presiden ketiga yang sedang menjabat yang mendapat surat perintah penangkapan oleh ICC. Putin juga kemungkinan tidak akan diadili dalam waktu dekat. Tetapi surat perintah itu berarti dia dapat ditangkap dan dikirim ke Den Haag jika dia bepergian ke negara anggota ICC mana pun.

"Ini membuat Putin menjadi paria. Jika dia bepergian, dia berisiko ditangkap. Ini tidak akan pernah hilang. Rusia tidak dapat memperoleh keringanan sanksi tanpa mematuhi surat perintah," kata Stephen Rapp, mantan duta besar AS untuk kejahatan perang.

Warga ibu kota Rusia menyatakan ketidakpercayaannya atas berita tersebut. "Putin! Tidak ada yang akan menangkapnya," kata seorang pria yang hanya menyebut namanya sebagai Daniil, 20 tahun, kepada Reuters.

Maxim berkata, "Kami akan melindunginya - rakyat Rusia."




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×