kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Penggugat aksi akuisisi T-Mobile Inc atas Sprint Corp bertambah


Minggu, 23 Juni 2019 / 18:55 WIB
Penggugat aksi akuisisi T-Mobile Inc atas Sprint Corp bertambah


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Gugatan terhadap aksi korporasi T-Mobile mengakuisisi Sprint Corp bertambah. Empat negara bagian yaitu Hawaii, Massachusetts, Minnesota, dan Nevada ikut masuk menjadi penggugat dalam gugatan yang sebelumnya dilakukan 10 negara bagian lainnya yang dipimpin oleh New York, California.

Atas hal tersebut, nilai saham Sprint telah anjlok 5,9% pada hingga tengah hari perdagangan pada Jumat lalu. Sementara saham T-Mobile turun 2,3%.

Gugatan yang diajukan 11 Juni lalu ini dilakukan para 14 negara bagian di Amerika ini berupaya menghentikan akuisisi T-Mobile yang merupakan operator selular ketiga terbesar di Amerika terhadap Sprint yang merupakan oeprator terbesar keempat. Alasannya, transaksi tersebut para pelanggan kedua operator tersebut akan terbebani biaya tambahan dengan total hingga US$ 4,5 miliar per tahunnya.

Jika akuisisi berhasil, jumlah pelaku operator selular di Amerika yang sebelumnya berjulan empat, akan berkurang menjadi tiga. Dimana Verizon Communication Inc, dan AT&T masih memimpin pasar tersebut.

Dilaporkan Reuters, Komisi Komunikasi Federal telah memberi sinyal untuk merestui akuisisi tersebut. Sementara Departemen Kehakiman tengah mempertimbangkan untuk memberi restu akuisisi. Hakim Distrik Amerika Victor Marrero memberi isyarat bahwa gugatan tersebut dapat mempengaruhi Departemen Kehakiman yang tak terlibat dalam perkara, namun memutuskan untuk melakukan intervensi.

Morerro juga mencatat adanya inkonsistensi dalam gugatan negara bagian tersebut, Mereka, disebut Morerro menyatakan bahwa persaingan empat operator tersebut sangat agresif sehingga mampu menyebabkan penurunan harga. Namun di sisi lain, mereka juga menyatakan kompetisi tersebut berpotensi meningkatkan harga layanan yang jauh lebih tinggi.

Perwakilan T-Mobile George Cary bilang kepada hakim bahwa sejatinya akuisisi ini baik untuk mewujudkan persaingan yang sehat. “Akuisisi dilakukan oleh dua perusahaan yang lebih kecil, untuk menggabungkan sumber daya mereka,” katanya.

Sementara Ketua Komisi Komunikasi Federal Ajit Pai bilang gugatan tersebut kurang mendukung industri telekomunikasi Amerika yang untuk mengembangkan teknologi akses nirkabel 5G.

“Jangan salah sangka, pemerintah yang mencoba menghentikan transaksi ini berupaya untuk membatasi banyak warga New York dan Amerika untuk mendapat akses selular yang lebih cepat. Jika transaksi disetujui perusahaan hasil akuisisi akan memiliki kapasitas teknologi tersebut, sementara satu perusahaan saja tak bisa melakukannya,” katanya.

T-Mobile, yang sekitar 63% sahamnya dimiliki oleh Deutsche Telekom AG, memiliki sekitar 80 juta pelanggan. Sedangkan Sprint, yang sekitar 84% dimiliki oleh Softbank Group Corp, memiliki sekitar 55 juta pelanggan.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×