Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintahan Presiden Donald Trump akan menyambut Menteri Pertahanan Indonesia Prabowo Subianto ke Pentagon pada hari Jumat setelah mencabut larangan defacto untuk masuk ke negara yang diberlakukan atas tuduhan pelanggaran hak asasi manusia.
Prabowo, mantan komandan pasukan khusus berusia 68 tahun, telah lama menjadi tokoh kontroversial di Indonesia, dituduh terlibat dalam kejahatan militer di tempat-tempat seperti Timor Timur yang membuatnya dicemooh di kalangan pendukung hak asasi manusia.
Namun sejak diangkat sebagai menteri pertahanan tahun lalu, Prabowo, yang menyangkal melakukan kesalahan, juga menjadi tokoh kunci ketika pemerintahan Trump berupaya memperdalam hubungan pertahanan dengan Indonesia, negara mayoritas Muslim terbesar di dunia.
Yang menjadi perhatian khusus Washington, militer Indonesia juga sedang dirayu oleh Rusia dan China. Seorang pejabat senior pertahanan AS sangat membela keputusan untuk menyambut Prabowo ke Pentagon, di mana dia akan bertemu dengan Menteri Pertahanan Mark Esper.
"Menteri Prabowo adalah menteri pertahanan yang ditunjuk dari presiden Indonesia yang sekarang dua kali terpilih, yang merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia," kata pejabat itu, yang berbicara tanpa menyebut nama.
Baca Juga: Pentagon melihat ancaman serius dari program misil dan rudal terbaru Korea Utara
“Dia adalah rekan kita, dari kemitraan yang sangat penting, dan penting bagi kita untuk terlibat dengannya dan memperlakukannya sebagai mitra.”
Prabowo akan menerima pengarahan resmi di tempat lain di wilayah Washington D.C. pada hari Kamis karena Jakarta mempertimbangkan pembelian jet tempur yang juga menarik minat dari Moskow.
Amnesty International dan pendukung hak lainnya mengutuk keputusan Departemen Luar Negeri AS untuk memberinya visa, sesuatu yang telah dibantahnya di tahun-tahun sebelumnya, termasuk ketika putra Prabowo lulus dari Universitas Boston.
Prabowo mengatakan kepada Reuters pada tahun 2012 bahwa ia ditolak visa AS karena tuduhan bahwa ia telah memicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang setelah penggulingan presiden Indonesia saat itu, Suharto pada tahun 1998.
“Keputusan Departemen Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan Prabowo Subianto adalah pembalikan yang tiba-tiba dan total dari kebijakan luar negeri AS yang telah lama ada,” kata Direktur Advokasi dan Hubungan Pemerintah Amnesty International USA, Joanne Lin, menyebut kunjungannya “bencana bagi hak asasi manusia di Indonesia."