Reporter: Rizki Caturini, Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan China resmi dimulai. Senin (2/4), China menerapkan tarif bea masuk hingga 25% terhadap 128 produk dari AS.
Produk AS yang dikenai tarif tambahan oleh Pemerintah China antara lain daging babi beku, wine, buah-buahan dan kedelai. Keputusan China itu sekaligus membalas keputusan AS yang lebih dulu menerapkan tarif bea masuk tinggi terhadap produk-produk dari China.
Kementerian Perdagangan China menyatakan pihaknya menangguhkan kewajibannya kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk mengurangi tarif impor atas 120 barang AS, termasuk buah dan etanol. Tarif impor untuk produk-produk tersebut sebesar 15%.
Delapan produk lain, termasuk aluminium dan daging babi akan dikenakan tarif masuk sebesar 25%. "Penangguhan China atas konsesi tarifnya adalah tindakan sah yang diadopsi di bawah aturan WTO untuk melindungi kepentingan China," sebut Kementerian Keuangan China seperti dikutip Reuters, kemarin.
Pengenaan tarif impor produk AS ini merupakan balasan atas pengenaan tarif impor baja dan aluminium ke AS. Negara Paman Sam menetapkan tarif impor baja 25% dan aluminium 10% dari berbagai negara. AS telah membebaskan pengenaan tarif ini bagi beberapa negara seperti Meksiko, Kanada, Australia, dan Uni Eropa. China tidak termasuk negara yang mendapatkan keringanan tersebut.
Ketegangan meningkat
China bergerak cepat dengan mengumumkan tindakan balas dendam di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan antara kedua negara, yang telah mengguncang pasar keuangan global dalam sepekan terakhir ini. Para investor khawatir pertikaian besar-besaran antara kedua negara akan merusak pertumbuhan ekonomi dunia.
Presiden AS Donald Trump secara terpisah mempersiapkan pengenaan tarif impor yang bernilai lebih dari sekitar US$ 50 miliar pada barang-barang dari China. Ini dimaksudkan untuk menghukum Beijing atas tuduhan secara sistematis menyalahgunakan kekayaan intelektual AS meskipun Beijing menyangkal tuduhan tersebut.
Diperkirakan daftar yang akan terbit pekan ini akan menargetkan produk berteknologi tinggi, lewat proklamasi penentuan tarif impor China yang ditandatangani Trump pada 22 Maret silam.
Tarif tersebut bertujuan untuk memaksa perubahan kebijakan Pemerintah China yang menurut AS menghasilkan transfer "tidak ekonomis" dari kekayaan intelektual AS ke perusahaan China. Penyalahgunaan kekayaan intelektual AS itu dituduhkan melalui persyaratan seperti joint venture dan aturan lisensi teknologi yang tidak adil.