kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Perdana Menteri Malaysia minta Raja mengumumkan keadaan darurat?


Jumat, 23 Oktober 2020 / 23:23 WIB
Perdana Menteri Malaysia minta Raja mengumumkan keadaan darurat?
ILUSTRASI. Muhyiddin Yassin mengambil sumpah dalam upacara pelantikan sebagai Perdana Menteri Malaysia di depan Raja di Kuala Lumpur, Malaysia, 1 Maret 2020.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Perdana Menteri Muhyiddin Yassin bertemu dengan Raja Malaysia pada Jumat (23/10) untuk memintanya mengumumkan keadaan darurat, dua sumber Reuters yang mengetahui langsung masalah tersebut mengatakan.

Sumber Reuters, yang tak bersedia disebutkan namanya karena tidak berwenang berbicara kepada media, tidak mengungkapkan alasan Muhyiddin mengajukan permintaan tersebut kepada Raja Malaysia.

Keadaan darurat yang Muhyiddin usulkan akan mencakup pembekuan parlemen, yang akan bersidang kembali pada November, tetapi mengesampingkan pembatasan publik tambahan di luar pembatasan untuk mengekang penyebaran virus corona yang saat ini berlaku, menurut sumber Reuters lainnya. 

Tapi, sumber itu tidak mengungkapkan berbagai tindakan yang akan Muhyiddin lakukan.

Baca Juga: Mahathir: Akan ada situasi di mana tidak ada pemerintah di Malaysia

Muhyiddin, yang berkuasa pada Maret lalu, telah berada di bawah tekanan sejak pernyataan Anwar Ibrahim, pemimpin oposisi, bulan lalu bahwa dia memiliki cukup suara di parlemen untuk menggulingkannya. Kebangkitan kasus virus corona juga menambah masalah Muhyiddin.

Pemerintah yang tidak memiliki legitimasi 

Menanggapi langkah Muhyiddin itu, Anwar Ibrahim berkata: "Kami memiliki pemerintah yang tidak memiliki legitimasi dan yang tahu akan gagal untuk menunjukkan dukungan mayoritas di parlemen, dan menggunakan krisis Covid-19 sebagai alasan untuk membenarkan penyalahgunaan kekuasaannya".

Di bawah konstitusi, Raja dapat mengumumkan keadaan darurat jika dia yakin ada ancaman terhadap keamanan nasional, ekonomi, atau ketertiban umum. Malaysia terakhir kali mengumumkan keadaan darurat nasional pada 1969, setelah pecah kerusuhan sipil dan ras.

Saat keadaan darurat berlaku, pemerintah bisa mendapatkan kekuasaan untuk membuat aturan dan menyetujui pengeluaran yang dibutuhkan untuk memastikan keamanan publik.

Baca Juga: Raja Malaysia: Politisi tidak boleh mengakhiri perbedaan pendapat dengan permusuhan

Kantor berita Bernama melaporkan, Muhyiddin telah bertemu dengan Raja Al-Sultan Abdullah pada Jumat (23/10) sore.

Kantor Perdana Menteri dan Istana Kerajaaan Malaysia tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters atas pertemuan tersebut. Kantor Perdana Menteri hanya mengatakan, tidak akan ada pengumuman pada Jumat.

Selanjutnya: Anwar akan bentuk pemerintahan baru, Muhyiddin serahkan pada keputusan Raja Malaysia


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×