Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini, Presiden Joseph R. Biden, Jr. menyambut kunjungan Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Washington, D.C.
Pertemuan ini sekalitus memperingati 75 tahun hubungan diplomatic Indonesia-Amerika Serikat.
"Kita merenungkan pengalaman bersama kita, yang telah menjadikan kita sebagai negara demokrasi terbesar kedua dan ketiga di dunia," kata Biden.
Mengutip pernyataan tertulis "Pernyataan Bersama Pemimpin Amerika Serikat dan Republik Indonesia: Memperingati 75 Tahun Hubungan Diplomatik" yang dirilis Gedung Putih, kedua pemimpin memuji kemajuan dalam kemitraan selama ini, yang mencerminkan hubungan yang semakin erat dan keinginan bersama untuk membina pemahaman yang lebih baik antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Baca Juga: Perdana Digelar, Award Bina Mitra UMKM 2024 Apresiasi Pembina dan UMKM Naik Kelas
Untuk mempertahankan dan lebih meningkatkan momentum ini, kedua pemimpin menggarisbawahi komitmen mereka untuk secara teratur menyelenggarakan Dialog Strategis Komprehensif antara Menteri Luar Negeri Indonesia dan Menteri Luar Negeri AS.
Kedua pemimpin berkomitmen untuk memperdalam hubungan lebih jauh dengan memperkenalkan kerja sama baru di bidang-bidang seperti iklim, energi, hak asasi manusia dan hak buruh, kebijakan luar negeri, dan kebijakan keamanan nasional.
Prabowo dan Biden juga menyambut baik kebangkitan Kaukus Sahabat Indonesia Kongres bipartisan oleh Perwakilan AS Strickland dan Miller, dan menantikan kerja sama legislatif yang berkelanjutan untuk meningkatkan dialog dan saling pengertian tentang hubungan AS-Indonesia.
Ke depannya, Indonesia-AS akan membangun CSP untuk meningkatkan dialog mengenai isu keamanan domestik, regional, dan global sembari kita belajar dari pengalaman masing-masing, memastikan bahwa sejarah bersama dan nilai-nilai demokrasi.
Biden dan Prabowo juga berkomitmen untuk melanjutkan dialog konsuler dan manajemen tahunan guna memastikan masing-masing pihak dapat membentuk kebijakan yang lebih baik dan mengelola fasilitas konsuler dan diplomatik secara memadai untuk mendukung hubungan yang lebih baik ini, sesuai dengan konvensi internasional, perjanjian bilateral, dan hukum masing-masing negara.