Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - CHILI. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Luar Negeri Bidang Perdagangan Chili Rodrigo Yáñez Benítez. Kedua Menteri sepakat mempercepat implementasi IC-CEPA dan membahas perluasan cakupan IC-CEPA di masa depan setelah implementasi dilakukan.
“Implementasi IC-CEPA sesegera mungkin sudah dinantikan para pelaku usaha Indonesia dan Chili yang melihat peluang emas untuk meningkatkan perdagangan barang kedua negara. Setelah itu, Indonesia dan Chili perlu segera memperluas cakupan perjanjian, yaitu jasa dan investasi sehingga hubungan kedua negara lebih komprehensif,” jelas Mendag dalam siaran persnya, Sabtu (18/5).
Mendag menyampaikan, Wamenlu Rodrigo Benítez akan berkunjung ke Jakarta pada 10-11 Juni 2019. “Pada kunjungan itu akan dilakukan pertukaran dokumen oleh kedua negara yang merupakan bagian dalam proses ratifikasi. IC-CEPA akan berlaku 60 hari setelah pertukaran dokumen tersebut dan pelaku usaha kedua negara akan dapat memanfaatkan implementasi tarif baru pada Agustus 2019,” tandas Mendag.
Selain itu, Indonesia dan Chili juga akan segera memulai ekspansi atau perluasan IC-CEPA. “Indonesia dan Chili akan segera memulai perundingan tahap kedua untuk memperluas perdagangan barang,” ungkap Mendag.
Dengan kesepakatan itu, Mendag optimis hubungan perdagangan Indonesia dan Chili akan semakin erat dan kuat. Dalam pertemuan tersebut, Chili juga meminta dukungan Indonesia atas ketertarikannya untuk bergabung dengan kerja sama perdagangan bebas ASEAN-Australia dan Selandia Baru (AANZFTA) dan dengan Regional Comprehensive Economic Pertnership (RCEP).
Berdasarkan data yang diolah Kemendag, nilai perdagangan Indonesia-Chili tercatat sebesar US$ 274,1 juta tahun 2018. Dari jumlah ini, Indonesia surplus dari Chili sebesar US$ 43,87 juta.
Sementara itu, untuk periode Januari-Februari tahun 2019 total perdagangan kedua negara mencapai US$ 36,6 juta dengan ekspor Indonesia sebesar US$ 25,7 juta dan impor sebesar US$ 10,9 juta, atau surplus bagi Indonesia sebesar US$ 14,7 juta.