kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Pfizer Inc Kumpulkan Dana US$ 31 miliar Lewat Penawaran Utang untuk Akuisisi Seagen


Kamis, 18 Mei 2023 / 15:43 WIB
Pfizer Inc Kumpulkan Dana US$ 31 miliar Lewat Penawaran Utang untuk Akuisisi Seagen
ILUSTRASI. Pfizer Inc Kumpulkan Dana US$ 31 miliar Lewat Penawaran Utang untuk Akuisisi Seagen Inc. REUTERS/Dado Ruvic


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS), Pfizer Inc, berencana mengumpulkan US$ 31 miliar melalui penawaran utang untuk keperluan pembiayaan rencana akuisisi Seagen Inc.

Melansir Reuters, Rabu (17/5), Pfizer Inc mencapai kesepakatan senilai US$ 43 miliar pada Maret 2023 untuk mengakuisisi Seagen Inc.

Adapun penawaran utang yang akan dilakukan dalam delapan tahap dan diperkirakan akan ditutup pada 19 Mei 2023. Imbal hasil hingga jatuh tempo obligasi Pfizer bertenor 10 tahun akan menjadi 125 basis poin. Angka itu lebih tinggi dari patokan bebas risiko Treasury AS bertenor 10 tahun.

Baca Juga: Prizer Akuisisi Perusahaan Pengobatan Kanker Senilai US$ 43 Miliar

Adapun Pfizer telah menyuntikkan miliaran dolar untuk penelitian dan akuisisi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerugian sebesar US$ 17 miliar terhadap pendapatan mereka pada 2030 akibat penurunan permintaan untuk produk Covid-19.

Sementara itu, saingannya, Abbvie Inc, pada 2019 telah melakukan penawaran utang atau obligasi senilai US$ 30 miliar. Dana itu digunakan untuk membiayai pembelian Botox senilai US$ 63 miliar dari Allergan. 

Jumlah tersebut dua kali lipat lebih dari peningkatan utang Pfizer pada 2009 sebesar US$ 13,5 miliar. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×