kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Picu perang dagang, Eropa tetap tarik pajak atas Google dkk meski tanpa konsensus


Kamis, 18 Juni 2020 / 21:54 WIB
Picu perang dagang, Eropa tetap tarik pajak atas Google dkk meski tanpa konsensus
ILUSTRASI. Seorang anak berjalan di bawah bendera Uni Eropa selama rapat umum di bawah slogan 'Hentikan Kudeta' untuk memprotes upaya untuk memaksa melalui Brexit tanpa kesepakatan, di Berlin, Jerman, 7 September 2019.


Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - PARIS/BRUSSELS. Uni Eropa mengatakan, mereka bisa mengenakan pajak atas raksasa digital, seperti Google, Amazon, dan Facebook, bahkan tanpa kesepakatan global pada akhir tahun ini, setelah Amerika Serikat (AS) berhenti berbicara dan memicu kekhawatiran perang dagang baru.

Perselisihan Trans-Atlantik terbaru dipicu ketika AS menyatakan pada Rabu (17/6), mereka menarik diri dari negosiasi dengan negara-negara Eropa atas aturan pajak internasional baru atas perusahaan digital. Washington menyebutkan, pembicaraan tidak membuat kemajuan.

Hampir 140 negara terlibat dalam perundingan yang Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) selenggarakan tentang revisi peraturan pajak global dalam satu generasi untuk menjadikannya terkini untuk era digital.

"Perang perdagangan, terutama pada titik waktu ini, di mana ekonomi dunia sedang mengalami penurunan historis, akan semakin melukai ekonomi, pekerjaan, dan kepercayaan diri," kata Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria yang mendesak semua pihak untuk mencapai kesepakatan, seperti dikutip Reuters.

Baca Juga: Amerika persoalkan pajak digital yang disiapkan Indonesia, bisa picu perang dagang?

Pembicaraan bertujuan untuk mencapai kesepakatan pada akhir 2020, tetapi tenggat waktu itu sekarang tergelincir dari jangkauan dengan langkah terbaru Washington dan Pemilihan Presiden AS pada November mendatang.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire mengatakan, Prancis, Inggris, Italia, dan Spanyol bersama-sama menanggapi surat dari Menteri Keuangan AS Steven Mnuchin yang mengumumkan penarikan itu pada Kamis (18/6).

"Surat ini adalah sebuah provokasi. Itu adalah provokasi terhadap semua mitra di OECD, ketika kami berada beberapa sentimeter dari kesepakatan mengenai perpajakan raksasa digital," ujar Le Maire kepada radio France Inter seperti dilansir Reuters.

Pemerintah Spanyol menyatakan, mereka dan negara-negara Eropa lainnya tidak akan menerima "segala jenis ancaman dari negara lain" atas pajak digital. Italia mengatakan, tetap berkomitmen untuk kesepakatan global.

Baca Juga: Pajak baru sasar pengguna Sportify, Netflix dkk, belum penghasilannya di Indonesia




TERBARU

[X]
×