Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
Negara-negara Eropa mengungkapkan, perusahaan teknologi membayar pajak terlalu sedikit di negara-negara tempat mereka berbisnis karena mereka bisa mengalihkan keuntungan di seluruh dunia.
Washington telah menolak pajak unilateral baru pada perusahaan-perusahaan teknologi yang bermarkas di Lembah Silikon dengan tidak adanya kesepakatan OECD.
"Komisi Eropa menginginkan solusi global untuk membawa perpajakan perusahaan ke abad ke-21," kata Komisioner Ekonomi Eropa Paolo Gentiloni, Kamis (18/6), seperti dikutip Reuters.
"Tetapi, jika itu tidak mungkin tahun ini, sikap kami telah jelas, kami akan mengajukan proposal baru di tingkat Uni Eropa," ujarnya yang menambahkan, pajak bisa berlaku bahkan tanpa kesepakatan.
Baca Juga: Tujuh negara ini sudah pungut pajak digital, bagaimana dengan Indonesia?
Perancis, salah satu dari beberapa negara Eropa yang sudah memberlakukan pajak baru, setuju untuk menunda pemungutan pajaknya sementara perundingan sedang berlangsung dengan pendekatan global.
Le Maire mengatakan, Prancis akan mengenakan pajak layanan digitalnya tahun ini, dengan Washington kembali ke negosiasi atau tidak.
"Tidak ada yang bisa menerima raksasa digital bisa menghasilkan keuntungan dari 450 juta klien mereka di Eropa dan tidak membayar pajak di tempat mereka berada," tegasnya.
Prancis memberlakukan pajak 3% dari penghasilan layanan digital yang diperoleh di negeri Menara Eiffel oleh perusahaan-perusahaan dengan pendapatan lebih dari 25 juta euro (US$ 28 juta) di Prancis dan 750 juta euro di seluruh dunia.
Baca Juga: Trump dan pemimpin Uni Eropa akan bertemu di Davos untuk bahas rencana pajak digital