Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - TOKYO. Perdana Menteri Jepang Shizo Abe, Jumat (21/12) menyetujui rencana anggaran tahun fiskal 2019 sebesar ¥ 101,5 triliun. Angka ini merupakan rekor anggaran, yang disiapkan pemerintah sekaligus sebagai bantalan dari dampak rencana kenaikan pajak penjualan atau sales tax.
Menteri Keuangan Jepang menjelaskan, dengan anggaran setara Rp 13.226 triliun untuk periode tahun fiskal yang dimulai 1 April mendatang ini, pemerintah Jepang akan meningkatkan dana subsidi kesejahteraan, upah aparatur negara, dan anggaran pertahanan.
Nasib rencana bujet ini akan ditentukan parlemen pada April mendatang.
Niat pemerintahan Abe memperbesar anggaran tahun depan, kemungkinan besar, karena ada rencana menaikkan pajak penjualan. Tahun 2014 lalu, ketika Jepang menaikkan pajak penjualan menjadi 8% dari 5%, ekonomi mengalami penurunan.
Nah, pemerintah Jepang pernah mengutarakan ingin menaikkan pajak penjualan menjadi 10% dari 8%. Sudah dua kali Abe menunda rencana ini, tetapi, dia berjanji akan melakukannya pada Oktober 2019.
"Pemerintahan Abe mendorong bujet pengeluaran sebagai painkiller dari kenaikan pajak penjualan," kata Koya Miyamae, Senior Ekonom di SMBC Nikko Securities, dikutip dari Reuters.
Dari anggaran raksasa tersebut, misalnya, Jepang akan mengalokasikan ¥ 2 triliun untuk meringankan beban dari kenaikan pajak, misalnya denan mendorong anggaran infrastruktur dan memberikan voucher belanja untuk masyarakat kelas bawah.
Di sisi lain, Abe menargetkan, Jepang memperoleh pendapatan ¥ 62,5 triliun di anggaran fiskal 2019 tersebut.
Dia juga berencana mengurangi penerbitan surat utang menjadi sekitar ¥ 32,7 triliun, sehingga rasio utangnya menjadi 32,2%.